TVRINews, Jakarta
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kesejahteraan petani terus menunjukkan penguatan. Hal itu tercermin dari Nilai Tukar Petani atau NTP nasional yang pada Agustus 2026 mencapai 129,19. Angka tersebut menjadi level tertinggi sekaligus meningkat 1,05 persen dibandingkan NTP pada Juli 2026 yang berada di angka 127,84.
Amran mengatakan kenaikan NTP menunjukkan kondisi ekonomi petani yang semakin menguat. Harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan usaha tani.
“Peningkatan NTP menjadi salah satu indikator bahwa pendapatan yang diterima petani semakin mampu mengimbangi bahkan melampaui biaya produksi yang mereka keluarkan,” ujar Amran, dalam keterangan yang dikutip, Minggu, 20 September 2026.
Menurutnya, peningkatan kesejahteraan petani menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan.
Amran menegaskan keberhasilan sektor pertanian tidak hanya diukur dari kemampuan memenuhi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang dirasakan petani.
“Presiden memberikan arahan agar swasembada pangan segera diwujudkan. Namun, keberhasilan itu harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama produksi pangan,” kata Amran.
Sektor pertanian hingga kini menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, sekitar 27,99 persen tenaga kerja nasional menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian.
Karena itu, pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan produksi, tetapi juga melakukan pembenahan untuk menekan biaya usaha tani dan memperkuat pendapatan petani. Salah satunya melalui perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.
Pemerintah juga telah menurunkan harga eceran tertinggi atau HET pupuk bersubsidi sekitar 20 persen. Harga pupuk urea yang sebelumnya Rp2.250 per kilogram turun menjadi Rp1.800 per kilogram. Sementara harga NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi beban biaya produksi yang harus ditanggung petani.
“Yang kita dorong adalah bagaimana biaya produksi bisa lebih efisien sehingga keuntungan petani semakin besar. Dukungan harus diberikan sejak petani mendapatkan sarana produksi hingga hasil panennya terjual,” tutur Amran.
Di sektor hilir, pemerintah juga menetapkan harga pembelian pemerintah atau HPP gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani, terutama ketika memasuki masa panen.
Amran memastikan pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara peningkatan produksi pangan dan kesejahteraan petani.
“Pertanian tidak boleh hanya menghasilkan pangan dalam jumlah besar. Petani sebagai penghasil pangan juga harus mendapatkan manfaat ekonomi yang layak dari usaha yang mereka jalankan,” tegas Amran.
Pemerintah berharap penguatan ekonomi petani dapat terus berlanjut sehingga produksi pangan nasional meningkat, sementara stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga. Amran menilai kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional merupakan dua hal yang saling berkaitan.
“Ketika kesejahteraan petani meningkat, semangat dan kemampuan mereka untuk meningkatkan produksi juga akan semakin kuat. Pada akhirnya, masyarakat memperoleh manfaat melalui ketersediaan pangan yang terjaga dan harga yang stabil,” pungkasnya.










