TVRINews, Jakarta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mendorong percepatan penyelesaian sejumlah agenda strategis sektor perumahan. Percepatan tersebut tetap diarahkan dengan memastikan tata kelola, kepastian regulasi, serta pembagian kewenangan yang jelas.
Hal itu disampaikan Maruarar dalam rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala LKPP Sarah Sadiqa, jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kota Depok di Kantor BPKP, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas, yakni pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian PKP, rencana pemanfaatan lahan Komdigi di Kota Depok untuk mendukung penyediaan hunian, serta percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Terkait pembentukan BLU, Kementerian PKP menyampaikan perkembangan penyiapan kelembagaan dan dokumen yang diperlukan. Pembentukan BLU diharapkan dapat memperkuat pengelolaan kawasan dan aset perumahan sekaligus membuka ruang kerja sama dalam penyediaan hunian.
BPKP juga menyatakan kesiapan memberikan pendampingan agar pembentukan dan pengelolaan BLU berjalan dengan tata kelola yang baik serta memiliki fungsi dan target kinerja yang jelas.
Sementara itu, rapat turut membahas rencana pemanfaatan lahan milik Komdigi di Kota Depok seluas sekitar 45 hektare. Lahan tersebut direncanakan mendukung pengembangan rumah susun subsidi.
Namun, pemanfaatannya masih memerlukan penyelesaian terkait status penggunaan aset dan penanganan dampak sosial terhadap masyarakat yang menempati sebagian kawasan.
Maruarar meminta setiap tahapan dalam proses tersebut memiliki dasar hukum dan pembagian kewenangan yang jelas.
"Saya meminta setiap tahapan memiliki dasar hukum dan pembagian kewenangan yang jelas, terutama terkait pihak yang melakukan pendataan dan verifikasi masyarakat, penilaian santunan, sumber pendanaan, serta pelaksanaan penanganan dampak sosial di lapangan," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 23 September 2026.
Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok menyatakan kesiapan mendukung penyelesaian dampak sosial. Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan pembentukan tim terpadu untuk melakukan pendataan, verifikasi, serta memberikan rekomendasi terkait penanganan masyarakat terdampak.
Selain itu, pemerintah membahas percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Kementerian PKP menyampaikan perkembangan proses pengadaan dan pekerjaan yang sedang berjalan, termasuk kesiapan penyedia serta penguatan pengawasan pelaksanaan kontrak.
Maruarar menekankan bahwa percepatan pembangunan hunian tetap harus tetap memperhatikan kualitas rumah yang diterima masyarakat. Pemerintah juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap pekerjaan yang berpotensi melewati tahun anggaran agar penyelesaiannya tetap sesuai dengan ketentuan.
Melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Kementerian PKP mendorong berbagai hambatan program perumahan dapat diselesaikan lebih cepat dengan tetap menjaga tata kelola dan akuntabilitas.










