TVRINews, Jakarta
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah memerintahkan agar proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan. Hal tersebut, diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menggelar rapat bersama sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026 hari ini.
“Tadi Bapak Presiden juga minta agar IEU CEPA itu segera diselesaikan,” ujar Menteri Airlangga kutip laman akun YouTube @SekretariatPresiden.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika IEU-CEPA saat ini memasuki tahap finalisasi dokumen berbahasa Inggris sebelum diajukan ke Parlemen Eropa. Setelah proses tersebut selesai, Indonesia akan melanjutkan tahapan ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“IEU-CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa dan dari situ baru kita, dalam versi kita, untuk dibawa ke Parlemen untuk ratifikasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan pada 22 Agustus 2026 bahwa IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir menuju penandatanganan dan ratifikasi.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika perjanjian ini diproyeksikan membuka akses pasar yang lebih luas, meningkatkan arus perdagangan dan investasi, serta memperkuat kemitraan ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa.
Selain perkembangan negosiasi, Airlangga mengungkapkan adanya rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič ke Indonesia. Pemerintah juga tengah menyiapkan kunjungan pimpinan Uni Eropa yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober atau awal November 2026.
“Memang dalam IEU-CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden EU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November,” katanya.
Pemerintah menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada semester II 2026, sehingga perjanjian perdagangan tersebut mulai berlaku pada awal 2027 sebagai bagian dari upaya memperluas pasar ekspor dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.










