TVRINews, Jakarta
Tim Pengawas Haji DPR RI meminta pemerintah meningkatkan standar akomodasi jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji mendatang. Salah satu perhatian utama DPR adalah jumlah jemaah yang menempati satu kamar selama berada di Tanah Suci.
Ketua Timwas Haji DPR RI yang juga Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan kapasitas kamar perlu dibatasi agar jemaah memperoleh ruang istirahat yang layak dan akses fasilitas yang lebih nyaman.
“DPR mendorong pemerintah menjaga batas maksimal empat orang jemaah dalam satu kamar. Ini penting untuk menjamin kesetaraan, kenyamanan, serta kemudahan jemaah dalam mengakses fasilitas,” ujar Cucun saat menyampaikan laporan Timwas Haji dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Cucun, persoalan akomodasi menjadi salah satu bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan haji. Kualitas tempat tinggal jemaah dinilai berpengaruh terhadap kondisi fisik dan kesiapan mereka dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah.
Karena itu, Timwas Haji meminta pemerintah memastikan standar pelayanan tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga memberikan kenyamanan nyata bagi jemaah.
“Pelayanan haji harus berorientasi pada kebutuhan jemaah. Fasilitas yang memadai akan membantu jemaah menjaga kondisi fisik sehingga dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik,” kata Cucun.
Rekomendasi mengenai kapasitas kamar tersebut menjadi bagian dari evaluasi Timwas Haji DPR terhadap pelaksanaan ibadah haji 2026.
DPR berharap pemerintah dapat menjadikan hasil pengawasan tersebut sebagai bahan perbaikan untuk penyelenggaraan haji berikutnya, termasuk dalam menentukan standar akomodasi yang lebih layak, nyaman, dan ramah bagi seluruh jemaah.










