TVRINews, Jakarta
Setelah menyelesaikan pembangunan tahap pertama yang berfokus pada infrastruktur dasar dan hunian aparatur sipil negara (ASN), pemerintah kini resmi memasuki fase kedua pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Fase ini bukan hanya kelanjutan konstruksi, tetapi juga tonggak penting dalam upaya mengonsolidasikan lembaga-lembaga negara ke pusat pemerintahan baru.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa seluruh tahapan persiapan, termasuk penganggaran, telah rampung, dan proses lelang konstruksi akan dimulai pada awal Agustus 2025.
“Pembangunan tahap kedua akan memprioritaskan kawasan legislatif dan yudikatif serta seluruh ekosistem pendukungnya. Ini bukan sekadar bangunan, tetapi penataan ulang pusat kekuasaan negara secara menyeluruh,” ujar Basuki, Kamis (31/7/2025).
Hingga Juli 2025, proses pemindahan ASN terus berlangsung secara bertahap. Sebanyak 1.170 karyawan Otorita IKN telah menghuni tower ASN, disusul 109 tenaga medis dari RS Kementerian Kesehatan yang kini aktif bekerja dan tinggal di kawasan tersebut.
Tak hanya itu, perpindahan karyawan dari Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian PUPR, serta beberapa balai teknis juga mulai menunjukkan dinamika integrasi lembaga pusat.
Basuki menambahkan, dalam waktu dekat 15 kementerian akan memulai pemindahan aparatur sipil negara ke IKN, sesuai rencana strategis Kementerian PAN-RB.
“Ini adalah langkah nyata dalam konsolidasi pemerintahan pusat di IKN. Bukan hanya soal gedung, tapi perpindahan fungsi, koordinasi, dan kehadiran institusi negara secara fisik di Nusantara,” tegasnya.
Untuk mendukung aktivitas pejabat tinggi negara dan tamu internasional, PT Brantas Abipraya (Persero) menargetkan penyelesaian Bandara VVIP IKN pada Agustus 2025. Bandara ini didesain untuk menangani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777-200 ER dan Airbus A380, menjadikannya fasilitas udara dengan standar tertinggi untuk keperluan protokoler negara.
Bandara ini akan memiliki runway 3.000 meter, apron seluas 102.150 m², dan terminal VIP/VVIP seluas total 7.350 m².
Fase kedua pembangunan IKN menunjukkan bahwa proyek ini telah memasuki tahap substansial, bukan hanya simbolik. Penataan ulang pusat kekuasaan negara eksekutif, legislatif, dan yudikatif disertai dukungan infrastruktur modern, menandai transisi konkret menuju pusat pemerintahan baru yang terintegrasi.
Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Nganggur Demi Cegah Judi Online










