TVRINews – Jakarta
Pemerintah pastikan kesiapan anggaran fleksibel bagi BNPB untuk merespons dinamika bencana nasional tanpa batasan ketat.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen penuh dalam pembiayaan mitigasi dan penanganan darurat bencana melalui fleksibilitas fiskal. Kementerian Keuangan menyatakan kesiapannya untuk melipatgandakan alokasi dana bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) apabila eskalasi situasi di lapangan menuntut eskalasi pendanaan tambahan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa penanganan situasi darurat memiliki perlakuan khusus yang terpisah dari pos anggaran rutin negara. Kendati pagu awal telah ditetapkan sebesar Rp5 triliun untuk kurun waktu satu tahun, pemerintah membuka ruang penyesuaian tanpa batasan maksimal demi menjamin keselamatan publik.

(Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa (Tengah). [Foto: Kemenkeu RI])
"Kami akan mengupayakan sumber daya semaksimal mungkin sehingga masyarakat tidak perlu merasa cemas terkait ketersediaan dana darurat," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 7 Septemebr 2026.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini pihak BNPB belum mengajukan permintaan resmi tambahan dana di luar alokasi reguler, namun mekanisme pencairan lanjutan dapat segera diaktifkan sewaktu-waktu.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pagu dasar BNPB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 awalnya dipatok pada angka Rp491 miliar, sebelum mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1,05 triliun guna mengakomodasi kebutuhan operasional awal.
Selain itu, pemerintah memisahkan pos darurat tanggap bencana dari anggaran rekonstruksi jangka panjang. Sebagai perbandingan, negara sebelumnya telah menggelontorkan sekitar Rp101 triliun untuk pemulihan infrastruktur pascagempa dan bencana besar di wilayah Aceh, Sumatera Barat, serta Sumatera Utara.
Kebijakan fiskal yang adaptif ini menjadi sangat krusial di tengah peningkatan aktivitas kegempaan dan vulkanik yang melanda Tanah Air dalam beberapa bulan terakhir. Insiden teranyar, yakni erupsi Gunung Anak Krakatau, telah memicu gangguan pada sektor penerbangan serta berdampak langsung terhadap setidaknya tiga kabupaten dan lima belas kecamatan di kawasan pesisir Banten dan Lampung.










