TVRINews, Yahukimo
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo telah mengamankan seorang pria berinisial NB yang diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap seorang ASN konsultan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kabupaten Yahukimo pada Selasa, 22 September 2026 di kawasan Ruko Blok A dan B, Distrik Dekai.
Berdasarkan hasil penyelidikan, NB diduga merupakan bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Yamue, Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopi Tua Heluka.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan atas sejumlah aksi penembakan yang terjadi di Yahukimo.
“NB diamankan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo. Saat diamankan, petugas juga menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm,” kata Yusuf pada Rabu, 23 September 2026.
Dari tangan NB, petugas menyita tiga butir amunisi kaliber 5,56 milimeter yang ditemukan di dalam noken miliknya. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penyidik menetapkan NB sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, dan alat bukti dalam perkara yang tercatat pada Laporan Polisi Nomor LP/B/24/IV/2026/SPKT/Polres Yahukimo/Polda Papua tertanggal 27 April 2026.
Kasus pertama merupakan penembakan terhadap mobil Grand Max Van berwarna putih di Jembatan Kali Biru, Jalan Kurima, Distrik Dekai. Insiden itu menyebabkan seorang ASN konsultan BPKAD berinisial RK meninggal dunia akibat luka tembak di leher kiri.
Selain itu, NB juga diduga terlibat dalam penembakan terhadap kendaraan Toyota Fortuner berwarna silver di lokasi yang sama pada hari yang sama.
Kasatgas Humas menegaskan proses penanganan perkara dilakukan sesuai mekanisme hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Yang kami kejar adalah orang-orang yang berdasarkan proses hukum diduga terlibat dalam suatu tindak pidana. Hal ini dilakukan agar penegakan hukum tepat sasaran dan menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil,” tegas Yusuf.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan setiap dugaan tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat akan diproses berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga juga mengimbau masyarakat tetap tenang, menjaga situasi kamtibmas, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat diminta segera melaporkan setiap informasi terkait gangguan keamanan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” tukasnya.










