TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menyerahkan pengelolaan Sekretariat Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) kepada Kementerian Kebudayaan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. Pengalihan ini menjadi bagian dari proses transisi kelembagaan untuk memperkuat tata kelola KNIU sekaligus memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas dan fungsinya di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan hubungan Indonesia dengan UNESCO telah menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk memajukan pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi. Menurutnya, selama lebih dari 70 tahun KNIU berperan sebagai jembatan strategis yang memperkuat kerja sama Indonesia dengan UNESCO.
Mu'ti menjelaskan, melalui KNIU berbagai gagasan, pengalaman, dan praktik baik Indonesia dapat diperkenalkan kepada dunia. Sebaliknya, berbagai perkembangan pemikiran global juga menjadi referensi dalam memperkuat pembangunan nasional di berbagai sektor.
Ia juga mengungkapkan bahwa kerja sama Indonesia dengan UNESCO telah menghasilkan berbagai capaian penting. Di bidang pendidikan, Indonesia menerima Medali Emas Avicenna pada 1993 atas keberhasilan memperluas akses pendidikan. Sementara pada 2023, Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa sidang umum UNESCO.
Di sektor kebudayaan, Indonesia memiliki enam warisan budaya dunia, 16 warisan budaya takbenda UNESCO, serta tujuh kota yang tergabung dalam UNESCO Creative Cities Network. Adapun di bidang ilmu pengetahuan, Indonesia memiliki empat warisan alam dunia, 12 UNESCO Global Geopark, dan 21 cagar biosfer UNESCO.
Sementara di bidang komunikasi dan informasi, Indonesia telah menginskripsikan 16 Memory of the World, termasuk arsip surat-surat R.A. Kartini.
Mu'ti menambahkan, Indonesia juga telah sembilan kali dipercaya menjadi anggota Executive Board UNESCO. Terbaru, pada Juni 2026 Indonesia kembali terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda periode 2026–2030. Menurutnya, kepercayaan tersebut mencerminkan peran aktif Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai UNESCO di tingkat internasional.
Lebih lanjut, Mu'ti menilai pengalihan pengelolaan KNIU bukan sekadar perpindahan administrasi, melainkan kelanjutan pengabdian untuk memperkuat posisi Indonesia di forum global.
"Kami meyakini bahwa pengalihan penyelenggaraan ini bukanlah perpindahan tanggung jawab semata, melainkan estafet pengabdian. Yang berpindah hanyalah tata kelola administrasi, sedangkan yang tetap hidup adalah semangat dan komitmen untuk membawa Indonesia semakin berperan dalam membangun perdamaian dunia melalui pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, komunikasi, dan informasi," kata Mu'ti dalam keterangan yang diterima tvrinews, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia menegaskan, Kemendikdasmen akan terus memberikan dukungan sesuai kewenangannya, khususnya dalam pelaksanaan berbagai program UNESCO di bidang pendidikan. Menurutnya, sinergi yang telah terjalin dengan Kementerian Kebudayaan diharapkan semakin kuat untuk memperluas kontribusi Indonesia di tingkat internasional.
"Atas nama Kemendikdasmen, kami menyerahkan penyelenggaraan KNIU beserta seluruh arsip, dokumen, dan administrasi kelembagaannya kepada Kementerian Kebudayaan. Kami meyakini bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Kebudayaan, KNIU akan semakin kuat, adaptif, dan mampu memperkuat diplomasi Indonesia di forum internasional,"tandasnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengapresiasi kontribusi KNIU yang selama lebih dari tujuh dekade menjadi penghubung Indonesia dengan UNESCO. Ia berharap penguatan tata kelola di bawah Kementerian Kebudayaan dapat semakin meningkatkan kontribusi Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Pratikno juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dukungan sumber daya manusia, serta sosialisasi kepada pemerintah daerah agar berbagai program dan warisan UNESCO di Indonesia dapat dikelola secara lebih optimal.










