TVRINews, Jayapura
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III menggelar konferensi pers mengenai hasil pelaksanaan operasi dan capaian kinerja Satgas TNI untuk Semester I Tahun Anggaran 2026 di Mako Kogabwilhan III. Agenda ini diselenggarakan sebagai bentuk transparansi penuh kepada publik terkait pelaksanaan tugas pertahanan negara di wilayah Papua dan perairan Indonesia Timur.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi ini merupakan wujud pertanggungjawaban institusi terhadap amanat konstitusi.
"Konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi kami ke publik, terkait tugas TNI sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (3) UUD NRI 1945, yang menempatkan TNI sebagai alat negara untuk mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara," ujar Letjen TNI Lucky Avianto dalam pernyataan resminya.
Letjen TNI Lucky Avianto juga menambahkan bahwa konsep pertahanan semesta yang dianut Indonesia tidak hanya berfokus pada aspek militer konvensional, melainkan juga mencakup penanganan ancaman non-militer yang dapat mengganggu stabilitas kemanan masyarakat di ufuk timur Indonesia.
Berdasarkan laporan evaluasi sepanjang Januari hingga Juni 2026, Kogabwilhan III mencatat sejumlah keberhasilan operasional dalam menjaga stabilitas wilayah melalui sinergi terpadu dengan Bea Cukai, Aviation Security (Avsec) Bandara, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Operasi pengamanan difokuskan pada pemberantasan jaringan penyelundupan komoditas ilegal serta penegakan hukum terhadap aktivitas kriminal bersenjata.
Sepanjang semester pertama tahun ini, Satgas TNI di lapangan berhasil menindak 4 kasus penyelundupan senjata api dan amunisi, 2 kasus distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal, 6 kasus perdagangan satwa dilindungi, 5 kasus peredaran narkotika utama, serta 24 kasus peredaran minuman keras ilegal di berbagai pintu masuk wilayah Papua.
Terkait pemberantasan narkotika, rekapitulasi data menonjol menunjukkan pengungkapan sebanyak 30 kasus yang didominasi oleh peredaran tanaman ganja. Satgas TNI berhasil mengamankan 1.479 batang pohon ganja, puluhan kilogram ganja kering, serta melokalisasi sejumlah ladang ganja siap panen yang tersebar dari wilayah pelosok hingga kawasan pekarangan. Sejumlah tersangka, termasuk warga negara asing (WNA), telah ditangkap dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak TNI mensinyalir maraknya keberadaan ladang ganja tersebut berkaitan erat dengan instruksi dari pimpinan kelompok separatis yang memanfaatkan hasil penjualan komoditas haram tersebut sebagai salah satu sumber pendanaan aktivitas siber maupun operasional bersenjata mereka.
Di sektor pengamanan material tempur ilegal, TNI berhasil mengamankan total 47 pucuk senjata api berbagai jenis, 92 pucuk senapan angin beserta puluhan komponen suku cadang, ratusan butir amunisi aktif, sejumlah uang tunai, serta dokumen dan atribut milik TPNPB-OPM.
Letjen TNI Lucky Avianto menegaskan bahwa langkah pengamanan ini krusial demi mencegah jatuhnya korban sipil lebih lanjut. Pihak TNI menyoroti serangkaian tindakan kekerasan luar batas yang dilakukan kelompok tersebut belakangan ini, termasuk aksi penyerangan yang menewaskan Captain Nicholas, seorang warga negara Amerika Serikat yang bertugas sebagai pilot maskapai PT AMA di bawah kelompok pimpinan Elkius Kobak.
Selain melakukan tindakan tegas terukur terhadap tokoh-tokoh utama yang masuk dalam daftar pelanggaran hukum, seperti Komandan Operasi Kepala Air Kodap Ilaga Jeki Murib, TNI juga mengedepankan pendekatan humanis dalam memulihkan kondisi keamanan. Tercatat sebanyak 54 anggota kelompok bersenjata berhasil diamankan untuk proses hukum, sementara pendekatan persuasif berbasis pembangunan wilayah berhasil mendorong 59 anggota aktif TPNPB-OPM lainnya secara sukarela menyatakan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menutup keterangannya, Pangkogabwilhan III menegaskan bahwa institusinya senantiasa memedomani Rules of Engagement (RoE) serta menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia dalam setiap operasi pengamanan, dengan menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas hukum tertinggi di tanah Papua.










