TVRINews, Jakarta
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperbarui kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat. Penandatanganan berlangsung di Ruang Leimena, Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Nota kesepahaman tersebut merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya yang berakhir pada Februari 2025. Melalui kerja sama ini, kedua kementerian berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan primer hingga ke tingkat desa dan dusun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus faktor penting dalam mendukung pembangunan desa. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan layanan kesehatan dapat menjangkau seluruh masyarakat hingga ke wilayah terpencil.
"Kesehatan selalu menjadi prioritas masyarakat. Karena itu, negara harus memastikan layanan kesehatan hadir sampai ke desa dan dusun. Upaya menjaga masyarakat tetap sehat tidak cukup hanya dengan pengobatan, tetapi harus dimulai dari pencegahan dan perubahan perilaku hidup sehat,"kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurutnya, pemerintah telah membangun jejaring layanan kesehatan primer melalui lebih dari 10 ribu puskesmas, puluhan ribu unit pelayanan kesehatan desa dan kelurahan, serta ratusan ribu Posyandu yang didukung lebih dari 1,5 juta kader kesehatan.
Budi menilai kolaborasi dengan Kemendes PDT menjadi langkah strategis karena pemerintah desa memiliki peran penting dalam menggerakkan masyarakat untuk mendukung berbagai program kesehatan nasional.
"Kolaborasi dengan Kemendes PDT menjadi sangat penting karena pemerintah desa memiliki peran besar dalam menggerakkan masyarakat, termasuk mendukung program Cek Kesehatan Gratis, penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis, dan penguatan Posyandu," tambahnya.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Menurutnya, masih terdapat desa tertinggal dan sangat tertinggal yang memerlukan perhatian khusus, terutama dalam penyediaan layanan kesehatan dasar.
"Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa dengan kondisi yang sangat beragam. Masih ada desa tertinggal dan sangat tertinggal yang membutuhkan afirmasi, termasuk dalam penyediaan layanan kesehatan dasar. Karena itu, kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan menjadi sangat strategis,"ungkap Yandri.
Ia menambahkan pemerintah terus mendorong pemanfaatan dana desa untuk mendukung berbagai program kesehatan, termasuk percepatan penurunan angka stunting agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
"Setiap tahun dana desa dialokasikan untuk penanganan stunting. Ke depan, kami ingin memastikan penggunaannya semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat desa,"ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menegaskan pembangunan kesehatan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
"Pembangunan kesehatan tidak bisa dilakukan sendiri. Desa merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat melalui Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan (UPKD/K), Posyandu, kader kesehatan, dan pemerintah desa. Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memperkuat sinergi pembangunan kesehatan berbasis desa secara lebih terintegrasi," ujar Kunta.
Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data kesehatan dan desa, penguatan Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan (UPKD/K), pengembangan Posyandu berbasis data, peningkatan literasi kesehatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat untuk membudayakan pola hidup sehat, perbaikan gizi, hingga penanggulangan berbagai penyakit.
Melalui pembaruan nota kesepahaman ini, Kementerian Kesehatan dan Kemendes PDT berkomitmen memperkuat kolaborasi selama lima tahun ke depan guna memastikan masyarakat di desa, daerah tertinggal, dan wilayah terpencil memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas.










