TVRINews - Jakarta
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menilai kebijakan pemerintah menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sejalan dengan agenda pengembangan green industry nasional.
Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya memperkuat kedaulatan energi, tetapi juga menjadi pendorong transformasi industri menuju sistem produksi yang lebih ramah lingkungan.
Lamhot menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait penghentian impor solar.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan momentum strategis bagi Indonesia untuk membangun industri berdaya saing berbasis energi bersih.
“Kebijakan penghentian impor solar adalah langkah penting untuk kemandirian energi sekaligus akselerasi pengembangan green industry. Ini bukan semata-mata persoalan energi, tetapi menyangkut masa depan industri nasional,” ujar Lamhot di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut membuka ruang bagi percepatan integrasi teknologi rendah karbon di sektor industri. Industri didorong untuk meningkatkan efisiensi energi, menekan emisi, serta memanfaatkan sumber energi domestik yang lebih berkelanjutan.
“Industri yang masih bergantung pada solar perlu segera bertransformasi ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan agar tetap kompetitif,” kata Lamhot.
Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mencapai target net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat melalui transformasi industri rendah emisi.
Karena itu, lanjutnya DPR RI mendorong pemerintah menyiapkan regulasi dan skema insentif yang komprehensif guna mendukung industri yang melakukan dekarbonisasi.
“Kami mendorong agar pemerintah hadir melalui kebijakan yang mempermudah investasi teknologi hijau, termasuk insentif fiskal bagi industri yang bertransformasi,” tambahnya.
Penghentian impor solar didukung oleh beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan milik PT Pertamina (Persero). Kilang tersebut kini memiliki kapasitas produksi hingga 360 ribu barel per hari dan menjadi kilang terbesar di Indonesia dengan kemampuan menghasilkan BBM yang lebih efisien dan berkualitas tinggi.
Presiden RI Prabowo Subianto telah meresmikan peningkatan kapasitas kilang tersebut.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak lagi menerbitkan izin impor solar, termasuk bagi SPBU swasta yang selama ini masih mengandalkan pasokan impor dan kini diwajibkan membeli dari Pertamina.
“Mulai tahun ini, kita tidak lagi mengimpor solar,” ujar Bahlil dalam peresmian kilang.
Merespons kebijakan tersebut, Lamhot menilai dampaknya sangat signifikan bagi keberlanjutan industri nasional. Dengan pasokan energi domestik yang lebih terjamin, investasi dapat difokuskan pada pengembangan teknologi rendah karbon, penurunan emisi, serta peningkatan efisiensi produksi.
“Hal ini akan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global,” ujar legislator asal Sumatera Utara tersebut.
DPR RI mencatat, tren pengembangan green industry di Indonesia mulai menunjukkan perkembangan positif meski masih dalam tahap awal. Data Kementerian Perindustrian menunjukkan peningkatan jumlah pelaku industri yang mengadopsi standar industri hijau, khususnya dalam efisiensi energi dan pengelolaan limbah.
Lamhot menegaskan Komisi VII DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini melalui rapat kerja bersama Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, serta pemangku kepentingan industri lainnya.
“Komisi VII akan mendorong paket kebijakan yang lengkap, termasuk insentif fiskal dan pembiayaan bagi industri yang beralih ke teknologi rendah karbon,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan tenaga kerja untuk mendukung tumbuhnya sektor industri berbasis teknologi bersih atau green jobs, khususnya di wilayah pengembangan kilang dan klaster industri baru.
Ke depan, Lamhot berharap kebijakan penghentian impor solar dapat berkontribusi signifikan dalam menurunkan emisi industri nasional, mempercepat pencapaian target net-zero emission, serta memperkuat struktur industri dalam negeri.
“DPR akan terus mendorong sinkronisasi kebijakan energi dan industri agar Indonesia menjadi negara yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.










