
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto (dok. YouTube Kemenimipas)
Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI menetapkan 15 program kerja prioritas tahun 2026 sebagai arah kebijakan dan fokus kinerja ke depan. Program tersebut merupakan pengembangan dari 13 program akselerasi tahun 2025 yang telah dijalankan selama masa transisi kementerian.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto mengatakan bahwa penyusunan 15 program kerja tersebut merujuk pada Asta Cita Presiden serta disinkronkan dengan delapan program prioritas Presiden tahun 2026.
"Dari 13 program akselerasi yang kami jalankan pada 2025, kemudian kami sinkronkan dengan Asta Cita dan program prioritas Presiden, lahirlah 15 program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk tahun 2026," kata Agus dalam keterangannya, dikutip dari YouTube Kemenimipas, Senin, 29 Desember 2025.
Ia merinci, dari total 15 program kerja tersebut, lima program berada di bidang Imigrasi, enam program di bidang Pemasyarakatan, dua program di tingkat kementerian, serta masing-masing satu program di Sekretariat Jenderal dan BPSDM.
Kemudian Agus menegaskan, seluruh jajaran Kemenimipas yang telah menandatangani perjanjian kinerja tahun 2026 diminta untuk mengarahkan orientasi kerja sesuai dengan program aksi tersebut. Menurutnya, 15 program kerja itu menjadi arah gerak Kemenimipas sepanjang 2026.
"Kami mohon agar orientasi kerja seluruh jajaran mulai diarahkan pada 15 program aksi ini. Inilah arah dan tujuan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026," tegasnya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa berbagai kekurangan yang masih terjadi sepanjang 2025 akan dijadikan pembelajaran untuk perbaikan kinerja ke depan. Evaluasi telah dilakukan terhadap jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menyatukan niat, tujuan, dan langkah dalam menyukseskan program kerja 2026, sehingga Kemenimipas dapat memberikan kontribusi optimal dalam menjaga kedaulatan negara melalui fungsi keimigrasian serta memperkuat peran pemasyarakatan dalam pembinaan warga binaan.
"Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja Imigrasi dan Pemasyarakatan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ucapnya.
Editor: Redaktur TVRINews
