TVRINews, Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan komitmennya mengawal percepatan transformasi ekonomi Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan. Langkah tersebut mencakup optimalisasi sistem ekonomi karbon, percepatan transisi energi, hingga pembangunan infrastruktur ketahanan iklim.
Komitmen itu disampaikan setelah Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Presiden Prabowo menekankan bahwa pengembangan ekonomi hijau harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
"Ekonomi hijau harus memberi manfaat kepada rakyat kita. Kita bangun, tapi harus menciptakan nilai tambah bagi rakyat kita,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan tertulis, dikutip, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Sejalan dengan arahan tersebut, KLH/BPLH akan memperkuat tata kelola karbon melalui sistem yang transparan dan berintegritas. Kementerian juga berkomitmen mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim sebagai landasan hukum dalam menghadapi perubahan iklim.
Salah satu langkah yang dikawal KLH/BPLH adalah keberlanjutan Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) yang telah diberlakukan pemerintah. Sistem tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pasar karbon yang kredibel sekaligus mendukung operasional Bursa Nilai Ekonomi Karbon berstandar internasional.
Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat mengatakan SRUK diharapkan menjadi instrumen untuk mewujudkan pasar karbon yang berkeadilan dan memberikan manfaat ekonomi hingga ke tingkat masyarakat.
"Sesuai semangat Asta Cita, SRUK akan menjadi simpul utama yang menghubungkan berbagai instrumen dan pelaku Nilai Ekonomi Karbon, untuk memastikan manfaat ekonomi dari nilai karbon yang kredibel dan berintegritas serta inklusif, dapat dirasakan hingga ke tingkat tapak, demi mewujudkan keadilan iklim bagi seluruh rakyat Indonesia,"ungkap Menteri Jumhur.
Selain tata kelola karbon, KLH/BPLH juga akan mengawal aspek lingkungan dalam pelaksanaan transisi energi dan pembangunan infrastruktur ketahanan iklim.
Kementerian memastikan pengembangan energi terbarukan, termasuk target pembangunan 100 gigawatt energi surya dan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mandiri di tingkat desa, tetap memperhatikan kelestarian ekosistem.
KLH/BPLH juga akan terlibat dalam memastikan pembangunan Proyek Strategis Nasional Tanggul Laut Pantai Utara atau Giant Sea Wall sepanjang 575 kilometer tetap memperhatikan aspek ekologis dan keberlanjutan lingkungan laut.
“Giant Sea Wall dapat menjadi solusi perlindungan Pantura, perlu juga pendekatan hibrida, yaitu infrastruktur fisik harus dipadukan dengan pengendalian air tanah, restorasi mangrove, penataan ruang, KLHS-AMDAL yang ketat, dan perlindungan masyarakat pesisir,” jelasnya.
Dorong Konsep Demokrasi Hijau
Komitmen KLH/BPLH tersebut juga sejalan dengan gagasan Green Democracy atau Demokrasi Hijau yang disampaikan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat, 14 Agustus 2026.
Sultan menilai pembangunan nasional harus dilakukan dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.
"Green Democracy sebagai sebuah gagasan yang menyeimbangkan pembangunan politik dengan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi. Green Democracy merupakan paradigma yang memastikan kemajuan pembangunan saat ini tidak berubah menjadi beban ekologis bagi generasi mendatang,”kata Sultan.
KLH/BPLH menyambut gagasan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola lingkungan nasional. Konsep Demokrasi Hijau dinilai dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan, investasi, dan industrialisasi yang memperhatikan daya dukung lingkungan.
KLH/BPLH juga menegaskan komitmennya mendorong proses pengesahan RUU Perubahan Iklim. Sebagai kementerian teknis, KLH/BPLH akan mengawal substansi regulasi agar mampu menjadi payung hukum yang komprehensif, konstruktif, dan adaptif dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Dengan penguatan tata kelola karbon, percepatan transisi energi, serta penyusunan regulasi perubahan iklim, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi hijau dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.










