TVRINews, Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan komitmennya untuk mengawal dan menjalankan seluruh arah kebijakan strategis di bidang lingkungan yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Komitmen tersebut disampaikan setelah Presiden Prabowo menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
KLH/BPLH memastikan kebijakan lingkungan diarahkan untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mewujudkan keadilan ekologis dan kemakmuran yang merata bagi masyarakat.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga kedaulatan sumber daya alam agar kekayaan Indonesia dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
"Pedoman kedua, menjaga, menjalankan, dan melindungi kepentingan inti nasional yang vital. Hal ini termasuk menjaga dan mengelola kekayaan bangsa Indonesia, agar dapat sepenuhnya dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” kata Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan tertulis, dikutip, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Merespons arahan tersebut, KLH/BPLH menempatkan perlindungan kekayaan alam, keadilan sosial, serta penyediaan solusi lingkungan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sebagai bagian dari prioritas kebijakan kementerian.
Pengelolaan sumber daya alam juga akan terus diarahkan agar dilakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat sumber daya alam dan lingkungan yang lestari dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat saat ini tanpa mengurangi hak generasi mendatang.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip No Generation Left Behind atau tidak ada generasi yang tertinggal. Prinsip ini menekankan pentingnya memastikan kebijakan transformasi hijau saat ini tidak menimbulkan beban lingkungan maupun ekonomi bagi generasi berikutnya.
Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat menegaskan komitmen tersebut harus menjadi tanggung jawab bersama dalam menjalankan agenda transformasi hijau.
"Ini adalah komitmen kita semua pada prinsip no generation left behind: memastikan transisi hijau hari ini menjadi warisan kemakmuran, bukan beban bagi masa depan,"ungkap Menteri Jumhur.
KLH/BPLH menilai kehadiran negara dalam pengelolaan kekayaan alam menjadi penting untuk memastikan manfaat sumber daya dapat diakses secara adil oleh seluruh masyarakat.
Selain menjaga kelestarian lingkungan, kementerian juga mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Upaya tersebut mencakup perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman lingkungan dan dampak perubahan iklim yang berpotensi memperburuk kondisi sosial ekonomi.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor, KLH/BPLH optimistis transformasi hijau dapat berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang tangguh, berkelanjutan, dan berkeadilan.










