TVRINews, Jakarta
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin menyambut positif arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya penguasaan bahasa asing sejak jenjang sekolah dasar (SD).
Mukhtarudin menilai, kebijakan tersebut relevan dengan upaya pemerintah menyiapkan pekerja migran Indonesia yang mampu bersaing di pasar kerja internasional.
Menurutnya, kemampuan bahasa asing menjadi salah satu bekal penting bagi pekerja migran untuk dapat berkomunikasi dan beradaptasi di lingkungan kerja global. Terlebih, Presiden Prabowo sebelumnya menegaskan pemerintah akan mendorong pembelajaran sejumlah bahasa asing sejak SD, mulai dari Bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Korea, Spanyol, Prancis hingga Rusia.
"Apa yang disampaikan Bapak Presiden hari ini adalah visi besar untuk mengubah paradigma pekerja migran kita. Kita ingin bergerak dari tenaga kerja yang selama ini masih banyak berada pada pekerjaan berkeahlian rendah menuju tenaga profesional yang memiliki kompetensi dan mampu berkomunikasi secara global," ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Mukhtarudin mengakui kendala bahasa masih menjadi salah satu tantangan pekerja migran Indonesia. Karena itu, penguatan kemampuan bahasa sejak usia dini dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk membentuk SDM yang siap memasuki pasar kerja global.
Namun, ia menegaskan kemampuan bahasa harus dibarengi dengan keterampilan teknis, sertifikasi, penguasaan teknologi, serta pemahaman terhadap budaya dan aturan di negara tujuan.
Di sisi lain, Mukhtarudin melihat tingginya kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara sebagai peluang yang harus dimanfaatkan Indonesia. Kebutuhan tersebut antara lain berasal dari sektor pariwisata, rumah sakit, perawat, hingga caregiver.
"Pertanyaan berikutnya adalah tenaga kerja seperti apa yang mereka butuhkan. Di sinilah tugas kita memastikan pekerja Indonesia memenuhi standar tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pendidikan dan pelatihan harus mampu membaca kebutuhan pasar kerja internasional. Dengan demikian, pekerja migran tidak hanya memperoleh kesempatan bekerja di luar negeri, tetapi juga mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan memiliki prospek yang baik.
Mukhtarudin juga menilai karakter pekerja Indonesia yang dikenal ramah, ulet, dan sopan merupakan modal sosial yang perlu diperkuat dengan profesionalisme, disiplin, produktivitas, kemampuan teknis, komunikasi, serta kepatuhan terhadap aturan.
Selain peningkatan kompetensi, ia memastikan aspek pelindungan tetap menjadi bagian penting dalam penempatan pekerja migran Indonesia.
"Ukuran keberhasilan kita bukan sekadar berapa banyak yang berangkat. Yang lebih penting adalah mereka berangkat secara resmi, bekerja sesuai kompetensi, mendapatkan haknya dan pulang membawa peningkatan kualitas kehidupan," tegasnya.
Kemudian Mukhtarudin mengatakan, pemerintah terus mendorong perubahan paradigma pekerja migran Indonesia dari sekadar tenaga kerja menjadi talenta yang memiliki daya saing internasional.
Ia berharap pengalaman bekerja di luar negeri dapat menjadi modal pembangunan ketika pekerja migran kembali ke Indonesia dengan membawa keterampilan, pengalaman, dan jejaring internasional.
Dengan penguatan kompetensi, penguasaan bahasa asing, sertifikasi, serta pelindungan yang kuat, pekerja migran Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan kebutuhan tenaga kerja global sekaligus memiliki daya saing dan posisi tawar yang lebih tinggi.










