TVRINews, Tiongkok
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menilai revitalisasi perdesaan di Tiongkok dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia dalam mengembangkan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Hal tersebut disampaikan Iftitah saat mengunjungi Desa Zhenwugong, wilayah Xipeng, Distrik Jiulongpo, Chongqing, Tiongkok. Desa tersebut menjadi salah satu contoh pengembangan ekonomi perdesaan melalui integrasi sektor pertanian, pariwisata, penataan lahan, dan pemberdayaan masyarakat.
Iftitah mengatakan, salah satu pelajaran penting dari pengembangan desa tersebut adalah bagaimana menghadirkan kegiatan ekonomi dan lapangan kerja di perdesaan sehingga generasi muda tidak harus meninggalkan kampung halaman untuk mencari penghidupan di kota.

"Seiring dengan masifnya industrialisasi, banyak anak muda yang pergi ke kota. Namun, ketika industri itu dibawa ke desa, anak-anak muda ini kembali ke desa dan difasilitasi," ujar Iftitah dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Minggu, 18 Oktober 2026.
Menurutnya, pembangunan kawasan tidak cukup hanya dengan menyediakan permukiman dan infrastruktur. Pemerintah juga perlu memastikan adanya aktivitas ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Ekonomi Desa Dikembangkan secara Terintegrasi
Desa Zhenwugong mengembangkan potensi wilayah melalui pemanfaatan lahan untuk berbagai kegiatan produktif. Selain pertanian hortikultura dan perkebunan, kawasan tersebut juga memiliki kegiatan pariwisata, penginapan, fasilitas pertemuan, serta berbagai usaha jasa.
Berdasarkan informasi Pemerintah Distrik Jiulongpo pada 2026, Desa Zhenwugong menerima sekitar 300.000 kunjungan wisata per tahun, dengan nilai produksi ekonomi tahunan lebih dari 100 juta yuan. Pendapatan bersih per kapita warga juga dilaporkan melampaui 30.000 yuan per tahun.
Iftitah menilai, pengembangan tersebut menunjukkan bahwa potensi lokal dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas ketika dikelola secara terintegrasi. Masyarakat tidak hanya memperoleh pendapatan dari pemanfaatan lahan, tetapi juga berkesempatan bekerja dan mengembangkan usaha dari kegiatan ekonomi yang tumbuh di kawasan tersebut.
"Masyarakat yang menyewakan lahannya akan mendapatkan penghasilan. Ketika lebih banyak lapangan kerja terbuka, masyarakat lokal tidak hanya mendapat penghasilan dari biaya sewa, tetapi juga ikut bekerja. Mereka dilatih dan diberi keahlian untuk bekerja di sini," jelasnya.
Transformasi Transmigrasi Berbasis Potensi Lokal
Iftitah menuturkan, Indonesia memiliki banyak kawasan transmigrasi dengan potensi sumber daya yang beragam, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pariwisata. Potensi tersebut perlu dikembangkan melalui perencanaan kawasan yang matang, didukung kepastian hukum atas lahan, infrastruktur, investasi, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan akses pasar.
Menurutnya, pengembangan kawasan transmigrasi harus dirancang sebagai satu kesatuan ekosistem ekonomi, bukan sekadar kumpulan proyek pembangunan yang berjalan sendiri-sendiri.
Sebagai contoh, pengembangan sektor pertanian perlu dihubungkan dengan fasilitas pengolahan, logistik, jaringan pemasaran, kebutuhan tenaga kerja, serta usaha pendukung lainnya. Dengan demikian, peningkatan produksi dapat diikuti penciptaan nilai tambah dan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat.
"Ekosistem seperti inilah yang sebetulnya ingin kita bangun di Indonesia," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya menempatkan masyarakat lokal sebagai bagian utama dari pertumbuhan ekonomi kawasan. Masyarakat perlu memperoleh kesempatan untuk terlibat sebagai pekerja, petani, pemasok, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), maupun mitra usaha.
Kolaborasi dan Konsistensi Pembangunan
Lebih lanjut, Iftitah menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan kawasan transmigrasi.
Pemerintah berperan menyiapkan regulasi, infrastruktur, dan kepastian pembangunan. Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui penelitian dan teknologi, sedangkan dunia usaha menghadirkan investasi, kegiatan produksi, serta akses pasar. Sementara itu, masyarakat menjadi pelaku utama kegiatan ekonomi di wilayahnya.
Iftitah mengingatkan bahwa transformasi ekonomi membutuhkan waktu dan konsistensi. Ia menyebut Tiongkok memerlukan waktu sekitar 20 hingga 30 tahun untuk mencapai akselerasi pembangunan.
"Tiongkok pun butuh waktu untuk mencapai hal ini. Mereka terus berjalan selama 20 hingga 30 tahun hingga mencapai titik akselerasi," katanya.
Karena itu, pengembangan kawasan transmigrasi di Indonesia perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan menyesuaikan karakteristik pertanahan, masyarakat, kondisi lingkungan, dan kebutuhan ekonomi masing-masing daerah.
Iftitah berharap pembelajaran dari Desa Zhenwugong dapat menjadi referensi dalam memperkuat transformasi transmigrasi di Indonesia, terutama untuk menghubungkan potensi daerah, investasi, pengembangan sumber daya manusia, dan penciptaan lapangan kerja.
"Ini bukan sekadar angan-angan. Ini adalah sebuah realitas yang harus kita implementasikan di Indonesia," ucapnya.










