TVRINews, Jakarta
Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilaporkan terbakar pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.
Kebakaran melanda ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) yang terletak di lantai satu gedung tersebut.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan bahwa kebakaran ini murni merupakan musibah yang disebabkan oleh korsleting listrik.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada dokumen penting, seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU), yang ikut terbakar dalam peristiwa tersebut.
Nusron Wahid menambahkan ia sudah memeriksa langsung lokasi kebakaran dan berterima kasih atas respons cepat tim pemadam kebakaran yang berhasil mengendalikan api, sehingga kebakaran tidak menyebar ke area lainnya.
"Ini murni musibah dan bukan upaya untuk menghilangkan barang bukti terkait masalah pertanahan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk melanjutkan penyelidikan. Proses ini bertujuan untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.










