TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dengan melibatkan 132 satuan pendidikan di berbagai daerah sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang belum terlayani sistem pendidikan reguler.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, mengatakan perluasan PJJ merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Menurut Tatang, PJJ menjadi solusi untuk menjangkau anak-anak yang mengalami berbagai hambatan dalam mengakses pendidikan, baik karena kondisi geografis, ekonomi, sosial, kesehatan, pekerjaan, maupun alasan lainnya.
"Pendidikan jarak jauh merupakan sistem layanan pendidikan yang dirancang untuk menjangkau peserta didik yang menghadapi berbagai kendala dalam belajar," kata Tatang dalam keterangan yang diterima tvrinews di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 2,4 juta anak usia 16–18 tahun yang belum memperoleh layanan pendidikan secara optimal. Jumlah tersebut mencakup anak putus sekolah, lulusan yang tidak melanjutkan pendidikan, hingga anak yang belum pernah bersekolah.
Menurutnya, kelompok usia tersebut menjadi perhatian karena berada pada jenjang pendidikan menengah yang menentukan kesiapan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Tatang menegaskan, PJJ tidak hanya memberikan layanan pembelajaran secara daring, tetapi juga menghadirkan sistem pendidikan yang fleksibel, adaptif, inklusif, dan berkualitas sehingga anak-anak dapat tetap belajar tanpa harus meninggalkan kondisi kehidupan mereka.
Melalui perluasan program ini, Kemendikdasmen berharap semakin banyak anak yang sebelumnya berada di luar sistem pendidikan dapat kembali memperoleh haknya untuk belajar.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq mengatakan pelaksanaan PJJ tahun ini menjadi tahap awal perluasan skala nasional setelah sebelumnya dilakukan uji coba. Program tersebut akan dimulai dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 3 Agustus 2026 di 132 satuan pendidikan penyelenggara PJJ.









