TVRINews, Jakarta
Pihak KAI telah melengkapi fasilitas peringatan berlapis sekaligus menempatkan petugas khusus bersertifikasi guna menjamin kelancaran perjalanan kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta resmi memulai penjagaan di lima perlintasan sebidang yang sebelumnya belum dijaga di wilayah Kabupaten Bekasi (Jawa Barat) dan Kabupaten Tangerang (Banten) terhitung mulai Jumat, 9 Oktober 2026.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari realisasi program peningkatan keselamatan pada 33 titik perlintasan sebidang di wilayah kerja Daop 1 Jakarta sepanjang tahun 2026, yang didukung langsung oleh fasilitas pengamanan berlapis serta penempatan petugas yang telah bersertifikasi.

(Pengoperasioan perdana JPL 98 antara stasiun Tambun - Cibitung Daop 1 Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026. [Foto: TVRINews/HO-KAI])
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa penambahan titik jaga ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan raya sekaligus menjamin kelancaran operasional perjalanan kereta api.
“Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta melaksanakan penjagaan pada lima perlintasan sebidang di Bekasi dan Tangerang. Langkah ini menjadi bagian dari program peningkatan keselamatan di 33 titik yang telah dicanangkan sebelumnya,” ujar Franoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Daftar 5 Perlintasan Sebidang yang Mulai Dijaga
Adapun lima lokasi perlintasan sebidang yang kini resmi mendapatkan penjagaan ketat meliputi:

(Pengoperasioan perdana JPL 98 antara stasiun Tambun - Cibitung Daop 1 Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026. [Foto: TVRINews/HO-KAI])
1. JPL 126 – Lintas Lemahabang–Kedunggedeh (Km 51+733, Jalan Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat).
2. JPL 124 – Lintas Lemahabang–Kedunggedeh (Km 52+830, Jalan Rawa Gebang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat).
3. JPL 98 – Lintas Tambun–Cibitung (Jalan Walet, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat).
4. JPL 156 – Lintas Tigaraksa–Cikoya (Jalan Wirasaba, Kabupaten Tangerang, Banten).
5. JPL 98 – Lintas Cisauk–Cicayur (Wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten).
Pengamanan Berlapis dan Standar Kompetensi Personel
Setiap titik perlintasan yang dijaga kini telah dilengkapi dengan fasilitas peringatan dan pengamanan berlapis (layered safety), yang mencakup:
* Rambu-rambu peringatan dini sebelum area perlintasan.
* Sistem sirine otomatis untuk memberikan tanda peringatan saat kereta akan melintas.
* Pintu perlintasan fisik (palang pintu) guna mencegah kendaraan merangsek masuk ke jalur rel.
Selain infrastruktur fisik, aspek sumber daya manusia menjadi perhatian utama KAI. Petugas penjaga perlintasan yang ditempatkan telah melalui serangkaian proses seleksi ketat, pendidikan dan pelatihan teknis, hingga mengantongi sertifikasi kompetensi. Hal ini memastikan para petugas sigap menjalankan prosedur operasional baku, baik dalam kondisi normal maupun saat menghadapi situasi darurat atau gangguan teknis.

(Pengoperasian JPL 156 Tigaraksa- Cikoya, Jumat, 9 Oktober 2026. [Foto: TVRINews/HO-KAI])
“Petugas harus memahami prosedur keselamatan, pengoperasian fasilitas perlintasan, serta langkah yang harus dilakukan dalam kondisi normal maupun ketika terjadi gangguan. Dengan demikian, peningkatan fasilitas diimbangi dengan kesiapan personel yang kompeten,” jelas Franoto.
Imbauan Kewaspadaan dan Komitmen Keselamatan Berkelanjutan
Kendati perlintasan kini telah dilengkapi fasilitas palang pintu, sirine, dan dijaga oleh petugas, KAI Daop 1 Jakarta tetap mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu menomorsatukan aspek kehati-hatian. Pengguna jalan wajib mematuhi rambu, berhenti sejenak, menoleh ke kanan dan kiri, serta memastikan jalur benar-benar steril sebelum melintas.
“Walaupun sudah tersedia petugas, rambu, sirene, dan palang pintu, masyarakat harus tetap waspada. Berhenti, lihat kanan dan kiri, serta pastikan benar-benar aman sebelum melintas. Jangan menganggap kondisi aman hanya karena sirene belum berbunyi atau palang pintu masih terbuka,” tegas Franoto mengingatkan karakteristik jarak pengereman kereta api yang panjang.
Secara akumulatif, pengamanan lima perlintasan ini melengkapi rangkaian program keselamatan menyeluruh yang dijalankan Daop 1 Jakarta sepanjang 2026.
Selain membangun fasilitas pengamanan di 33 titik target, KAI Daop 1 Jakarta juga telah menutup 39 titik perlintasan sebidang liar/tidak resmi guna menekan potensi kecelakaan secara preventif, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.










