TVRINews, Jakarta
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan mengenai arti desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
DTSEN menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam menyusun perencanaan, menetapkan sasaran, hingga mengevaluasi berbagai program. Data tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menyalurkan program secara lebih tepat sasaran.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya dibandingkan keluarga lainnya.
Dalam pemeringkatan tersebut, desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sementara desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
“Angka desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi,” ujar Amalia dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 22 Agustus 2026.
Amalia menegaskan, angka desil tidak bisa serta-merta digunakan untuk menggambarkan kondisi ekonomi sebuah keluarga secara utuh.
“Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” katanya.
Menurut Amalia, desil bukan merupakan ukuran absolut kemiskinan. Angka tersebut juga tidak menunjukkan secara langsung berapa besar pendapatan ataupun kekayaan sebuah keluarga.
Sebagai contoh, keluarga yang berada di desil 3 berarti menempati kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif.
Namun, keluarga yang sama-sama berada di desil 3 belum tentu mempunyai tingkat pendapatan, pengeluaran, kepemilikan aset, maupun kondisi sosial ekonomi yang sama.
“Desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga,” tegas Amalia.
BPS juga menekankan bahwa posisi desil tidak ditentukan hanya berdasarkan satu indikator tertentu.
Dengan kata lain, penghasilan, pekerjaan, kepemilikan barang, ataupun daya listrik rumah tangga tidak secara otomatis menentukan sebuah keluarga masuk dalam desil tertentu.
Penentuan desil dalam DTSEN dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersamaan.
Sejumlah indikator yang diperhitungkan antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
Informasi tersebut kemudian diproses menggunakan metode statistik Proxy Means Test atau PMT.
Metode ini digunakan untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
“Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga,” jelas Amalia.
Pendekatan PMT juga digunakan di berbagai negara, khususnya ketika data pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.
Lebih lanjut, BPS mengingatkan bahwa desil bukan merupakan daftar penerima bantuan atau program pemerintah.
Informasi desil digunakan sebagai salah satu alat untuk membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif.
Kementerian dan lembaga dapat memanfaatkannya sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran maupun prioritas program sesuai tujuan dan ketentuan masing-masing.
“Dengan demikian, desil bukan daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan,” ujar Amalia.
Artinya, seseorang yang berada pada desil tertentu tidak otomatis menjadi penerima atau tidak menerima seluruh program pemerintah. Ketentuan masing-masing program tetap menjadi dasar penetapan penerima.
BPS juga menjelaskan posisi desil sebuah keluarga dapat berubah. Hal ini dapat terjadi apabila kondisi sosial ekonomi keluarga berubah atau posisi relatifnya terhadap keluarga lain mengalami pergeseran.
Meski begitu, perubahan pada satu indikator tidak otomatis membuat posisi desil berubah.
Sebab, penghitungan desil dilakukan berdasarkan kombinasi berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.
Untuk menjaga kualitas data, DTSEN terus dimutakhirkan menggunakan berbagai sumber.
Pemutakhiran dilakukan melalui data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, hingga informasi yang disampaikan masyarakat.
BPS mencatat, per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.
Jumlah tersebut terus dimutakhirkan agar DTSEN dapat semakin menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
Masyarakat yang menemukan adanya data diri atau keluarga yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui sejumlah kanal yang tersedia.
Di antaranya melalui Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN.
Namun, BPS mengingatkan pengajuan pembaruan data tidak berarti posisi desil akan berubah secara otomatis.
Data yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali. Posisi akhir desil tetap ditentukan berdasarkan data dan metode yang berlaku.
DTSEN sebelumnya dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif dan disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Pemanfaatan DTSEN diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, BPS bertugas menyusun dan mengelola DTSEN. Sementara kementerian dan lembaga lainnya berperan menyediakan sumber data serta mendukung pemutakhiran secara berkelanjutan.
“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat,” kata Amalia.
“Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” pungkasnya.










