TVRINews, Jakarta
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menuturkan jika pemerintah akan menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan riset yang melibatkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi ilmiah International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) di Kopenhagen, Denmark pada Mei 2026 lalu.
Ia menuturkan, jika saat ini pihak-pihak yang diduga terlibat telah dipanggil untuk menjalani proses klarifikasi. Selain itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur.
“Yang sudah dipanggil nanti akan kita proses. Kita sedang bekerja sama dengan kuasa hukum supaya lebih jelas,” kata Brian kepada awak media termasuk tvrinews.com usai menghadiri acara Sarasehan Kebangsaan pada Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 yang digelar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Tak hanya itu, dengan tegas ia mengatakan jika pemerintah ingin memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran integritas akademik. Menurutnya, tindakan tersebut merugikan dunia riset dan mencederai kerja keras para peneliti yang menjalankan penelitian secara jujur.
“Tentu kita ingin memberikan efek jera, karena kasihan kepada peneliti yang betul-betul bekerja keras,” ujarnya.
Diinformasikan, Kasus tersebut mencuat setelah ditemukan dugaan berbagai bentuk pelanggaran dalam konferensi ilmiah internasional yang berlangsung di Denmark pada Mei 2026. Modus yang diduga digunakan antara lain pemalsuan identitas dengan mengganti tanda pengenal (nametag), fabrikasi data penelitian menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga penggunaan afiliasi lembaga fiktif untuk memperoleh bantuan dana perjalanan (travel grant).
Mendiktisaintek menegaskan komitmennya menjaga integritas riset nasional serta memastikan setiap dugaan pelanggaran etika akademik diproses sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kredibilitas peneliti Indonesia di tingkat internasional.










