TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) terus memperkuat transformasi layanan pembinaan talenta murid melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) Murid.
Platform digital tersebut menjadi basis data nasional untuk mendukung pengelolaan prestasi dan talenta murid sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid.
Kepala Pusat Prestasi Nasional Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono, mengatakan SIMT dikembangkan untuk memastikan talenta dan prestasi murid di seluruh Indonesia dapat terdata dengan baik.
“Sistem Informasi Manajemen Talenta menjadi pangkalan data nasional yang mengidentifikasi prestasi murid agar tidak ada talenta yang terlewat. Saat ini sudah lebih dari 400 ribu murid berprestasi terdata di SIMT,”kata Irene dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut Irene, data dalam SIMT berasal dari hasil kurasi serta berbagai ajang talenta yang diselenggarakan Puspresnas.
Ia juga menegaskan bahwa informasi mengenai pemeringkatan prestasi perguruan tinggi dan satuan pendidikan yang beredar di media sosial bukan berasal dari Puspresnas. Karena itu, masyarakat diminta lebih cermat dalam memverifikasi informasi yang beredar di ruang digital.
“Puspresnas tidak pernah menerbitkan maupun mengeluarkan informasi resmi terkait pemeringkatan prestasi perguruan tinggi dan satuan pendidikan sebagaimana yang beredar di media sosial dan media online,”jelasnya.
Irene menjelaskan, pemeringkatan perguruan tinggi umumnya dilakukan lembaga internasional seperti Times Higher Education dan QS World University Rankings. Sementara mutu sekolah biasanya diukur melalui asesmen nasional, akreditasi, serta indikator kinerja pendidikan lainnya.
SIMT sendiri dirancang untuk mempermudah berbagai layanan pembinaan talenta, mulai dari pendataan murid, pengelolaan informasi ajang prestasi, hingga pemantauan capaian prestasi siswa secara terintegrasi.
Melalui sistem tersebut, satuan pendidikan, dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan lain dapat mengakses data secara lebih cepat dan akurat sesuai kewenangan masing-masing.
Kemendikdasmen menilai digitalisasi layanan melalui SIMT mampu mengurangi kendala administrasi manual, mempercepat proses verifikasi data, serta meningkatkan kualitas tata kelola program pembinaan talenta nasional.
Selain itu, SIMT juga mendukung pemetaan potensi murid di berbagai bidang, seperti riset dan inovasi, seni budaya, hingga olahraga. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembinaan talenta yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Puspresnas juga menggandeng pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memastikan pemanfaatan SIMT berjalan optimal di seluruh Indonesia. Pendampingan, sosialisasi, dan penguatan kapasitas pengguna menjadi bagian dari strategi implementasi sistem tersebut.
Ke depan, SIMT diharapkan menjadi pusat data talenta murid nasional yang mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis data sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengembangan talenta murid Indonesia.
Melalui klarifikasi tersebut, Kemendikdasmen berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi digital dan menjadikan sumber resmi pemerintah sebagai rujukan utama informasi pendidikan.










