TVRINews, Jakarta
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, resmi kembali melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Kebijakan ini mulai diberlakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia per hari ini, Rabu, 10 Juni 2026.
Penyesuaian signifikan kali ini menyasar dua produk bahan bakar unggulan ramah lingkungan, yakni Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95). Keduanya mengalami lonjakan harga yang cukup merata di berbagai daerah.
Harga Pertamax (RON 92) yang sebelumnya berada di level Rp12.300 per liter kini naik menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, varian produk Pertamax Green 95 juga mengalami penyesuaian harga yang tidak sedikit, dari yang semula Rp12.900 per liter kini menyentuh angka Rp17.000 per liter.
Terkait dengan hal tersebut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengungkapkan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini mengacu pada kebijakan evaluasi berkala yang diambil dengan mempertimbangkan dinamika pergerakan harga minyak mentah dunia serta kondisi riil pasar energi global yang terus fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 10 Juni 2026.
Berdasarkan data resmi yang dirilis melalui laman resmi Pertamina Patra Niaga, besaran penyesuaian harga baru ini bervariasi dan memiliki selisih di tiap provinsi. Hal ini dipengaruhi oleh komponen Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berlaku di masing-masing daerah.
Bahkan, beberapa wilayah di Indonesia mencatatkan angka tertinggi di mana harga Pertamax (RON 92) sudah menembus level Rp17.000 per liter. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Utara.
Lebih jauh, Manajemen anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut juga memberikan kepastian bahwa pasokan bensin non-subsidi di lapangan berada dalam posisi yang aman dan mencukupi kebutuhan. Adapun masyarakat bisa memantau pergerakan harga BBM terbaru secara berkala melalui platform resmi perseroan seperti situs web maupun aplikasi MyPertamina.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” tandasnya.










