TVRINews, Jakarta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem industri pengolahan susu (IPS) nasional guna mendukung ketahanan pangan, meningkatkan kualitas gizi masyarakat, serta memperkuat kemandirian industri dalam negeri.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan industri pengolahan susu merupakan sektor strategis yang memiliki dampak ekonomi luas karena terhubung langsung dengan sektor peternakan rakyat. Namun, ketersediaan bahan baku susu dalam negeri masih menjadi tantangan utama bagi pengembangan industri tersebut.
"Saat ini produksi Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) baru mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan industri nasional. Karena itu, penguatan kemitraan antara industri, peternak, dan koperasi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kapasitas produksi susu dalam negeri,"ujar Agus dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Juni 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa pengembangan industri susu nasional harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan produksi di tingkat peternak hingga penguatan kapasitas industri pengolahan.
Menurutnya, konsumsi susu masyarakat Indonesia masih tergolong rendah, yakni sekitar 17,7 liter per kapita per tahun. Kondisi tersebut sekaligus menjadi peluang bagi industri susu untuk terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan gizi masyarakat.
"Program pemerintah yang berfokus pada peningkatan kualitas gizi, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dapat menjadi pendorong peningkatan konsumsi susu nasional di masa mendatang,"ungkap Putu.
Meski demikian, industri susu nasional masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya keterbatasan integrasi antara sektor hulu dan hilir, skala usaha peternakan rakyat yang relatif kecil, produktivitas ternak yang belum optimal, serta infrastruktur rantai dingin dan logistik yang masih perlu diperkuat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin terus mendorong kemitraan antara industri pengolahan susu dengan peternak sapi perah dan koperasi. Pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas SSDN serta memperluas pemanfaatan teknologi digital pada Tempat Penampungan Susu (TPS).
Selain itu, pemerintah menjalankan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Makanan dan Minuman yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan program tersebut memberikan fasilitas penggantian sebagian biaya investasi atau reimbursement hingga 35 persen untuk pembelian mesin dan peralatan baru.
"Fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh industri pengolahan susu maupun koperasi dan kelompok peternak yang bermitra dengan industri untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas produk,"lanjutnya.
Merri menilai peringatan Hari Susu Nusantara menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, peternak, koperasi, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat dalam mengembangkan sektor persusuan nasional.
Ia menegaskan, sinergi yang kuat antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam meningkatkan produksi susu dalam negeri sekaligus memperkuat daya saing industri pengolahan susu nasional.
Melalui peringatan Hari Susu Nusantara 2026, Kemenperin mengajak seluruh pihak terkait untuk terus memperkuat kemitraan dan membangun ekosistem persusuan yang tangguh, produktif, serta berkelanjutan guna mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.










