TVRINews, Jakarta
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor manufaktur guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing industri nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat. Langkah tersebut dilakukan melalui berbagai program pendampingan implementasi Industri 4.0 yang terintegrasi melalui Pusat Industri Digital Indonesia 4.0 (PIDI 4.0).
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan penting bagi industri nasional agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta dinamika bisnis global yang terus berubah.
“Transformasi digital menjadi salah satu kunci bagi industri manufaktur Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat posisinya dalam rantai pasok global. Untuk itu, diperlukan dukungan dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat implementasi industri 4.0 di Indonesia,”kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Juni 2026.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menggelar Kick Off Meeting Pendampingan Transformasi Digital 2026 Multi Sektor. Program ini merupakan bagian dari penguatan fungsi PIDI 4.0, khususnya melalui pilar Delivery Center yang memberikan pendampingan kepada perusahaan manufaktur dalam merancang strategi transformasi digital.
Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengukuran tingkat kesiapan digital perusahaan menggunakan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0), identifikasi area yang perlu ditingkatkan, hingga penyusunan peta jalan (roadmap) transformasi digital yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Kepala BPSDMI, Doddy Rahadi, mengatakan penerapan lima pilar INDI 4.0 secara konsisten dapat membantu perusahaan meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat daya saing produk di pasar.
“Pendampingan penyusunan roadmap transformasi digital yang dilakukan melalui PIDI 4.0 diarahkan untuk memperkuat aspek manajemen, organisasi, teknologi, hingga operasional perusahaan. Dengan demikian, industri dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta daya saing secara berkelanjutan,”ungkap Doddy.
Pada 2026, Kemenperin menetapkan dua perusahaan sebagai penerima program pendampingan transformasi digital, yakni PT DIC Astra Chemical yang bergerak di sektor kimia hulu dan PT Garuda Metal Utama yang bergerak di bidang komponen otomotif. Kedua perusahaan tersebut terpilih setelah melalui proses seleksi bersama sejumlah unit teknis di lingkungan Kemenperin.
Dengan tambahan dua perusahaan tersebut, total perusahaan yang telah mendapatkan pendampingan transformasi digital melalui PIDI 4.0 sejak 2023 kini mencapai 15 perusahaan dari berbagai subsektor manufaktur.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri, Ronggolawe Sahuri, berharap program pendampingan tidak hanya menghasilkan dokumen perencanaan, tetapi juga berujung pada implementasi nyata di lapangan.
“Kami berharap setelah proses pendampingan ini, perusahaan dapat merealisasikan pilot project transformasi digital yang berangkat dari tantangan utama atau pain point yang dihadapi. Implementasi tersebut diharapkan mampu mempercepat perbaikan proses bisnis dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan secara signifikan,”ujar Sahuri.
Melalui penguatan peran PIDI 4.0 sebagai pusat transformasi digital industri nasional, Kemenperin optimistis semakin banyak perusahaan manufaktur yang mampu mengadopsi teknologi Industri 4.0 secara efektif. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.










