TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memprioritaskan revitalisasi sekolah di wilayah yang terdampak bencana, termasuk di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan, sekolah yang berada di daerah rawan bencana perlu mendapat perhatian agar peserta didik tetap dapat mengikuti pembelajaran meski terjadi kerusakan fasilitas akibat bencana.

(Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat (kiri). [Foto: TVRINews/HO-Kemendikdasmen])
“Prioritas pertama adalah penyelesaian sekolah-sekolah di daerah bencana. Siswa tidak boleh kehilangan tempat dan waktu belajar karena fasilitasnya rusak akibat bencana,”ujar Atip dalam keterangan tertulis, dikutip, Senin, 28 September 2026.
Kemendikdasmen mencatat Kabupaten Demak telah memperoleh program revitalisasi untuk 89 satuan pendidikan pada 2025. Sementara itu, sebanyak 111 satuan pendidikan telah diusulkan untuk mendapatkan program revitalisasi tahap berikutnya.
Sejumlah sekolah berada di kawasan yang berulang kali terdampak banjir. Karena itu, penguatan bangunan menjadi salah satu kebutuhan, termasuk penerapan konsep sekolah panggung di lokasi tertentu agar kegiatan belajar tetap dapat berlangsung saat terjadi banjir.
Kepala SD Negeri Batursari 1, Suwono, berharap pemerintah daerah dapat dilibatkan dalam menentukan sekolah yang menjadi penerima program revitalisasi. Menurutnya, kondisi nyata di lapangan perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan penerima program.
Menanggapi hal tersebut, Atip menyampaikan bahwa sekolah dengan tingkat kerusakan berat, khususnya yang berada di wilayah terdampak bencana, perlu menjadi perhatian dalam penentuan prioritas. Pengawasan bersama juga diperlukan agar pembangunan sesuai kebutuhan, spesifikasi pekerjaan, dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Atip, revitalisasi tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki bangunan sekolah, tetapi juga mengembalikan fungsi sekolah sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
“Yang kita bangun bukan hanya bangunannya. Yang harus kita pastikan adalah anak-anak tetap punya tempat untuk belajar,”tandasnya.
Kualifikasi Guru dan Anak Tidak Sekolah
Dalam dialog tersebut, kebutuhan peningkatan kualifikasi guru juga menjadi perhatian. Kepala TKN Pembina Mranggen, Istirokah, menyampaikan kondisi guru TK yang telah mengajar lebih dari 20 tahun tetapi belum memiliki ijazah S1 sehingga belum dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi.
Atip mengatakan pemerintah menyediakan beasiswa bagi guru yang membutuhkan pemenuhan kualifikasi pendidikan D4/S1. Sementara aspirasi terkait pendidik PAUD nonformal masih dikaji dengan mempertimbangkan regulasi dan ketersediaan anggaran.
Persoalan anak tidak sekolah (ATS) turut dibahas. Kepala SMP Negeri 2 Mranggen, Heri Sarwanto, menyampaikan tantangan dalam mengembalikan anak yang tidak sekolah, khususnya mereka yang belum memiliki kemauan untuk kembali ke sekolah formal.
Atip menjelaskan, proses belajar tidak selalu harus dilakukan melalui sekolah formal. Menurutnya, pemerintah perlu memperluas pendekatan dari schooling menjadi learning, antara lain melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Tujuan sekolah bukan semata-mata untuk mencari kerja, tetapi agar kita menjadi manusia yang cerdas,”ucapnya.
Data sementara per 31 Agustus 2026 menunjukkan terdapat sekitar 8.000 anak tidak sekolah di Kabupaten Demak. Data tersebut masih dalam proses verifikasi untuk memastikan tidak terdapat data ganda dan seluruh anak dapat teridentifikasi.
Pemerintah Kabupaten Demak menangani persoalan tersebut melalui pendekatan lintas sektor, antara lain lewat Gerakan Terpadu Temukan, Layanan, dan Integrasikan (Gardu Teladan), dukungan PKBM, serta program Ayo Sekolah Kembali.
Kebutuhan Formasi Guru
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menyampaikan kebutuhan tenaga pendidik juga menjadi tantangan bagi daerah.
Menurutnya, sekitar 20 guru dan tenaga kependidikan memasuki masa pensiun setiap bulan atau lebih dari 200 orang dalam setahun. Dalam dua tahun terakhir, Demak juga belum memperoleh formasi penerimaan yang mencukupi.
Pemerintah Kabupaten Demak berharap kebutuhan sekitar 400 formasi dapat dipenuhi untuk mengurangi kekurangan tenaga pendidik di sekolah.
Atip mengatakan pemerintah terus melakukan penataan kebutuhan dan pengelolaan guru secara bertahap dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.










