TVRINews, Jakarta
Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk memperkuat keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tambahan dana tersebut akan segera dicairkan untuk mendukung pembayaran klaim kepada rumah sakit.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini telah memberikan perlindungan pembiayaan kesehatan kepada sebagian besar penduduk Indonesia.
Menurutnya, jumlah peserta JKN telah mencapai sekitar 285 juta jiwa dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 80,6 persen. Pemerintah menargetkan seluruh masyarakat yang terdaftar dapat aktif membayar iuran sehingga prinsip gotong royong dalam program jaminan kesehatan dapat berjalan.
"Kita menginginkan bahwa sebagai suatu asuransi sosial seluruh masyarakat itu aktif mengiur. Karena kalau aktif mengiur maka terjadi saling gotong-royong. Yang sehat mengiur jika ada yang sakit atau pada saatnya nanti sakit akan bisa di-cover," ujar Suahasil di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Suahasil menjelaskan, penguatan keuangan BPJS Kesehatan diperlukan untuk memastikan pembayaran klaim rumah sakit dapat dilakukan secara reguler.
Ia mengatakan, tambahan Rp20 triliun tersebut berada di luar anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk membiayai 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI). Anggaran untuk PBI tersebut mencapai sekitar Rp47 triliun.
"Karena itu kami tadi melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp20 triliun,"lanjutnya.
Menurut Suahasil, tambahan anggaran tersebut akan segera dicairkan pada Oktober dan November 2026 untuk mendukung kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
"Ini adalah ontop dari anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran. Kalau yang penerima bantuan iuran anggarannya kira-kira 47 triliunan, sementara tambahannya itu sekarang 20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini," ucapnya.
Selain tambahan anggaran, pemerintah juga mendorong perbaikan pengumpulan iuran BPJS Kesehatan. Pemerintah juga akan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran berdasarkan data yang tersedia.
"Artinya 2 hari lagi dan juga bulan November sehingga nanti keuangan BPJS akan tercover dengan baik. Kami mendorong supaya collection iuran, pengumpulan iuran BPJS menjadi lebih baik, tingkat ketepatan sasaran dari penerima bantuan iuran juga menjadi lebih baik sesuai dengan data DTS," tutur Suahasil.
Suahasil menambahkan, sejumlah hal teknis terkait penguatan keuangan BPJS Kesehatan akan ditindaklanjuti oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan.










