TVRINews, Jakarta
BPJS Kesehatan mencatat adanya kesenjangan arus kas antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan hingga September 2026. Hingga bulan ini, iuran yang terkumpul mencapai Rp18 triliun, sementara manfaat pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan dalam menjaga pembayaran pelayanan kesehatan yang telah diberikan fasilitas kesehatan kepada peserta.
"Memang sampai bulan ini kita bisa mengumpulkan iuran sebesar 18T Sementara manfaat yang kita bayarkan sampai saat ini 132 Triliun. Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan," kata Prihati di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Untuk menjaga arus kas BPJS Kesehatan, pemerintah memberikan tambahan suntikan dana sebesar Rp20 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp10 triliun akan dicairkan pada September dan Rp10 triliun lainnya pada November 2026.
"Jadi kami berterima kasih kepada Presiden, pemerintah, Pak Menteri telah diberikan suntikan dana sebesar 20 Triliun, yang 10 Triliun akan cair bulan ini dan 10 Triliun akan cair di bulan sebelum akhir tahun, November lah sebelum akhir tahun," tambahnya.
Menurutnya, kesenjangan arus kas BPJS Kesehatan dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah masih terdapat sekitar 52 juta peserta yang tidak aktif.
Ia mengatakan, apabila peserta tidak aktif tersebut kembali membayar iuran dengan semangat gotong royong, potensi penerimaan iuran dapat meningkat. Dengan asumsi peserta membayar iuran kelas III, potensi penerimaan mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan atau Rp24 triliun dalam setahun.
"Jadi cash flow gap ini tidak ada satu persoalan yang bertanggung jawab tetapi beberapa hal. Yang pertama adalah sebesar 52 juta peserta tadi yang tidak aktif. Kalau itu bisa membayar iuran dengan semangat gotong-royong maka kalau kelas 3 aja itu sekitar 2 triliun per bulan Kalau setahun bisa 24 triliun," jelasnya.
Selain kepesertaan aktif, BPJS Kesehatan juga menyoroti penyesuaian iuran yang belum dilakukan selama enam tahun. Kondisi tersebut berlangsung di tengah perubahan biaya pelayanan kesehatan, termasuk inflasi medis, pertumbuhan penduduk, pergeseran penyakit, dan peningkatan utilisasi layanan.
"Kemudian prosedur penyesuaian iuran yang belum kita laksanakan, kita terima selama 6 tahun. Kemudian inflasi medis pertumbuhan penduduk pergeseran penyakit utilisasi meningkat dengan itu semua," ucapnya.
BPJS Kesehatan juga akan melakukan sejumlah perbaikan dalam pengelolaan pelayanan, termasuk mengurangi potensi fraud. Selain itu, sistem pelayanan akan diarahkan dari pendekatan berbasis volume atau volume based menuju berbasis nilai atau value based.
"Beberapa hal kecil kita akan perbaiki fraud dalam pelayanan dan ini juga penting perilaku yang volume base. Kita akan geser ke value base ya, volume base itu karena sistem kita belum ada remunerasi sehingga kita kalau pelayanan teman-teman itu kalau ngerjakan 15 lebih baik daripada 10 karena penghasilannya tambah ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value based," tegasnya.
Perubahan tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan agar pelayanan yang diberikan lebih sesuai dengan kebutuhan peserta dan tepat sasaran.
"Dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran. Saya rasa itu beberapa hal yang tadi kita diskusikan sesuai dengan petunjuk tangan Presiden," tandasnya.










