
Kepala BGN: Anak Tanpa NIK hingga Putus Sekolah Akan Dapat MBG
Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anak-anak yang belum terdaftar dalam sistem administrasi negara hingga anak putus sekolah tetap mendapatkan manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Banyak anak-anak balita, termasuk ibu hamil misalnya yang belum terdaftar dalam sistem kenegaraan, seperti misalnya anak-anak dari pernikahan dini atau pernikahan siri itu tidak punya NIK, sehingga kita harus data ulang ke setiap RT-RT untuk memastikan bahwa mereka akan mendapatkan makan bergizi," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan BGN di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Lebih lanjut, Dadan menyoroti anak-anak putus sekolah pada rentang usia 0 hingga 18 tahun yang berpotensi belum tersentuh program MBG. Menurutnya mereka akan masuk Sekolah Rakyat untuk tetap menerima manfaat dari program tersebut.
"Termasuk juga anak putus sekolah di usia antara 0 sampai 18 tahun. Jadi kalaupun mereka nanti putus sekolah sebagian mungkin akan masuk di dalam sekolah rakyat," ujarnya.
Sementara itu, bagi anak-anak yang belum masuk ke sekolah rakyat, BGN akan menyiapkan skema khusus agar tetap memperoleh manfaat program MBG.
"Sebagian yang belum masuk ke sekolah rakyat kita akan kumpulkan di satu tempat untuk mendapatkan program makan bergizi," tuturnya.
Editor: Redaksi TVRINews
