TVRINews, Jakarta Timur
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta Timur, Senin, 10 Agustus 2026.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada jemaah haji berjalan profesional. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam membenahi tata kelola penyelenggaraan haji dan mencegah praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Jakarta Timur merupakan salah satu wilayah dengan jumlah jemaah haji terbesar di DKI Jakarta. Dalam beberapa tahun terakhir, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta laporan masyarakat mencatat sejumlah persoalan dalam pelayanan haji di wilayah tersebut.
Temuan dan laporan itu antara lain berkaitan dengan dugaan manipulasi mahram serta berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
Dahnil mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan dirinya turun langsung untuk melihat pelayanan di lapangan sekaligus memberikan peringatan kepada jajaran Kemenhaj.
“Saya sengaja datang langsung untuk memastikan pelayanan kepada jemaah benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Tidak boleh ada lagi ruang bagi praktik-praktik lama yang merugikan jemaah. Kemenhaj harus menjadi rumah baru dengan budaya kerja baru, yang bersih, profesional, transparan, dan melayani,”kata Dahnil dalam keterangan tertulis, dikutip, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurut Dahnil, peralihan pengelolaan penyelenggaraan haji kepada Kemenhaj harus menjadi momentum untuk menghentikan berbagai praktik penyimpangan. Perubahan tersebut juga harus diikuti dengan pembangunan tata kelola pelayanan yang berintegritas, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Ia menyebut, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama dirinya sejak awal telah mengarahkan agar transformasi penyelenggaraan haji tidak sebatas perubahan kelembagaan.
Transformasi juga harus dibarengi perubahan mendasar dalam budaya kerja serta integritas aparatur.
“Pesannya jelas. Siapa yang siap berubah, mari bersama-sama membangun Kemenhaj dan memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah. Tetapi bagi siapa pun yang masih mempertahankan budaya lama dan bermain-main dengan hak jemaah, silakan keluar,”tambahnya.
Dahnil menegaskan Kemenhaj tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik percaloan, manipulasi administrasi, pungutan tidak sah, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan haji.
Setiap laporan masyarakat maupun hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta seluruh jajaran Kemenhaj menjadikan kepentingan jemaah sebagai prioritas utama dalam memberikan pelayanan.
Menurutnya, transformasi penyelenggaraan haji yang menjadi arahan Presiden Prabowo harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui layanan yang lebih mudah, transparan, adil, dan bebas dari praktik transaksional.
“Jemaah datang ke kantor Kemenhaj untuk mendapatkan pelayanan dan kepastian, bukan untuk menjadi objek transaksi. Karena itu, tidak boleh ada satu pun pihak yang mengambil keuntungan dengan mempermainkan hak jemaah. Ini yang akan terus kami bersihkan,”tuturnya.









