TVRINews, Jakarta
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa pengembalian benda-benda budaya asal Indonesia yang dibawa secara ilegal ke luar negeri merupakan wujud nyata penegakan kedaulatan budaya bangsa. Langkah repatriasi ini terus dipacu melalui kerja sama internasional, salah satunya dengan Pemerintah Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia saat ini berupaya memulangkan berbagai benda budaya yang keluar secara tidak sah, baik akibat penjarahan pada masa kolonial maupun praktik perdagangan ilegal. Selain dengan Amerika Serikat, kerja sama serupa juga telah dijalin bersama Pemerintah Belanda.
Kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat secara khusus bertujuan mengembalikan artefak budaya yang masuk ke wilayah hukum AS. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah AS dalam memerangi perdagangan ilegal benda budaya.
Proses pengembalian tersebut melibatkan sejumlah institusi keamanan AS, seperti District Attorney of New York, Homeland Security, dan Federal Bureau of Investigation (FBI). Artefak yang berhasil dipulangkan diserahkan baik melalui perwakilan diplomatik Indonesia di AS maupun diserahkan langsung kepada pemerintah pusat.
Salah satu bukti konkret dari kolaborasi ini adalah penyerahan lima artefak asal Papua warisan Suku Dani, Suku Asmat, dan masyarakat Danau Sentani oleh Direktur FBI kepada Presiden Republik Indonesia.

Fadli Zon menyampaikan bahwa momentum ini membuktikan Indonesia dipandang sebagai mitra penting dan setara dalam upaya global memberantas perdagangan ilegal benda budaya, termasuk benda cagar budaya maupun objek yang diduga cagar budaya.
"Proses ini menegaskan kedaulatan budaya yang sedang dibangun oleh Indonesia, karena sebuah bangsa yang besar tidak akan membiarkan hak milik hilang tanpa diketahui," tegas Fadli Zon dalam keterangan yang diterima pada Senin 10 Agustus 2026.
Seluruh artefak hasil repatriasi ini nantinya akan disimpan sebagai koleksi negara dan dipamerkan di Museum Nasional Indonesia agar dapat diakses langsung oleh generasi penerus.
"Dan setiap yang kembali adalah warisan yang dijaga oleh negara untuk kepentingan generasi yang akan datang," pungkasnya.









