TVRINews, Jakarta
Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 melalui pemantauan langsung untuk memastikan asesmen berjalan transparan, akuntabel, serta tetap memenuhi hak seluruh murid.
Pemantauan dilakukan Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution dengan mengunjungi Posko Pelaksanaan TKA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta meninjau pelaksanaan TKA di SMA Negeri 32 Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman RI melihat secara langsung mekanisme koordinasi, pengawasan, serta penanganan berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan TKA.
Maneger Nasution menilai keberadaan Posko TKA penting untuk memastikan negara hadir dalam mengawasi kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Menurutnya, pemantauan langsung juga memungkinkan persoalan yang terjadi segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
“Menurut saya, ini penting untuk menghadirkan negara dan memastikan bahwa pelayanan publik di bidang pendidikan bisa kita pantau. Pengawasan dan transparansi menjadi hal penting. Harapannya, apabila ada persoalan, kita bisa mengidentifikasinya secara langsung sehingga tindakan korektif dapat segera dilakukan,” ujar Maneger Nasution dalam keterangan tertulis, dikutip, Kamis, 5 November 2026.
Ia menegaskan, pengawasan juga diperlukan untuk memastikan seluruh murid tetap memperoleh hak mengikuti TKA, termasuk penyandang disabilitas dan murid yang menghadapi kendala selama asesmen.
Selain pemantauan langsung, Ombudsman RI menyediakan kanal pengaduan melalui kantor perwakilan di seluruh provinsi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun masukan terkait pelaksanaan TKA yang selanjutnya menjadi bahan pengawasan dan evaluasi.
Maneger juga menilai perlu adanya pembahasan lebih lanjut mengenai arah kebijakan TKA ke depan. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan TKA yang bersifat pilihan, sementara hasilnya dibutuhkan murid untuk keperluan tahapan pendidikan berikutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Toni Toharudin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan keterlibatan Ombudsman RI dalam mengawasi pelaksanaan TKA 2026.
Menurut Toni, pengawasan dari Ombudsman menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan asesmen. Kemendikdasmen juga terbuka terhadap masukan serta rekomendasi sebagai bahan evaluasi.
“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi dukungan Ombudsman RI yang telah turut memantau pelaksanaan TKA, baik melalui kunjungan ke Posko TKA maupun pemantauan langsung di satuan pendidikan. Dukungan dan pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan TKA berjalan dengan baik. Kami terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan TKA ke depan,”ungkap Toni.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pengawas, diperlukan untuk memastikan setiap kendala dan masukan dapat ditindaklanjuti secara tepat. Dengan demikian, seluruh murid memiliki kesempatan yang setara dalam mengikuti TKA.
Kemendikdasmen berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan TKA serta memastikan pemenuhan hak seluruh murid.









