TVRINews – Jakarta
Kementerian Pertanian Dorong Transformasi Komoditas Unggulan Guna Memperkuat Swasembada Pangan dan Energi Nasional
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengubah struktur industri perkebunan nasional secara fundamental dengan menargetkan lebih dari 90 persen volume ekspor sektor ini berupa produk olahan turunan di masa depan, guna memangkas ketergantungan historis terhadap pengiriman bahan mentah sekaligus mengoptimalkan nilai tambah ekonomi bagi para petani lokal.
Wakil Menteri Pertanian Indonesia, Alim Setiawan Slamet, menyatakan bahwa transformasi sektor perkebunan memegang peranan krusial dalam menopang ketahanan pangan dan kemandirian energi nasional.
Kebijakan ini juga selaras dengan prioritas pembangunan industrialisasi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada komoditas strategis seperti kelapa sawit, kakao, dan kelapa.
"Perkebunan bukan hanya sumber devisa. Perkebunan juga menopang ekonomi, menciptakan lapangan kerja, menyejahterakan masyarakat, dan menjadi tumpuan energi terbarukan kita ke depan," ujar Alim Setiawan Slamet dikutip Kamis 5 November 2026.
Saat ini, sekitar 20 hingga 30 persen komoditas perkebunan Indonesia masih diekspor dalam bentuk mentah. Sejak 2025, Kementerian Pertanian telah menginisiasi program hilirisasi pada tujuh komoditas utama, yang mencakup tebu, kelapa, kopi, kakao, jambu mete, lada, dan pala.
Dari sisi hulu, program restrukturisasi industri ini didukung oleh rencana intensifikasi dan perluasan areal perkebunan seluas 870 ribu hektare. Pada tahun anggaran 2026, fokus pengembangan kawasan diarahkan pada komoditas kakao seluas 174.000 hektare dan kawasan kelapa seluas 151.554 hektare melalui penyediaan benih unggul serta penerapan praktik budidaya presisi.
Kementerian Pertanian menyoroti lonjakan nilai ekonomi yang signifikan dari skema pengolahan produk turunan ini. Sebagai gambaran, kelapa butiran mentah yang memiliki nilai jual Rp1.350 per kilogram dapat melonjak hingga Rp60.000 per liter jika diproses menjadi minyak kelapa, bahkan mampu mencapai nilai Rp145.000 per liter apabila diolah menjadi virgin coconut oil (VCO).
Selain peningkatan devisa dagang, hilirisasi komoditas perkebunan juga ditargetkan untuk menekan beban impor belanja negara. Pemerintah berupaya memperluas areal tebu guna menghentikan ketergantungan impor gula konsumsi yang selama ini menguras dana rata-rata Rp44 triliun per tahun.
Di ranah transisi energi, komoditas perkebunan dialokasikan sebagai pilar utama ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Pemerintah menyiapkan alokasi lahan sawit seluas 2 hingga 5 juta hektare untuk menopang mandatori biodiesel B50, mendampingi pengembangan bioetanol E10 berbasis bahan baku tebu, singkong, dan jagung secara terintegrasi.
Guna memastikan keberlanjutan agenda nasional tersebut, pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) serta kolaborasi lintas sektor. Skema regulasi, insentif investasi, pendampingan koperasi, dan kepastian pasokan bahan baku disiapkan untuk menciptakan ekosistem industri perkebunan yang berdaya saing tinggi di pasar internasional.









