TVRINews, Jakarta
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyiapkan rencana pengelolaan transportasi umum menuju dan antarwilayah Kepulauan Seribu. Penugasan yang saat ini masih berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tersebut direncanakan dialihkan kepada Transjakarta mulai tahun depan.
Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan, pengalihan pengelolaan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas menuju Kepulauan Seribu. Langkah tersebut juga dinilai dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan.
"Concern Pak Gubernur dan juga eksekutif adalah bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Seribu dengan membantu, mempermudah, dan memperlancar konektivitasnya,"kata Welfizon dalam keterangan tertulis, dikutip, Rabu, 12 Agustus 2026.
Untuk menjalankan penugasan tersebut, Transjakarta membutuhkan landasan hukum yang memungkinkan perusahaan menjadi operator sekaligus pengelola angkutan perairan di Kepulauan Seribu. Karena itu, Transjakarta mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 yang mengatur ruang lingkup usaha perseroan.
Dalam rencana tersebut, Transjakarta akan menyiapkan manajemen layanan angkutan perairan serta mengembangkan platform dan sistem digital sebagai pendukung layanan. Perseroan juga akan mengoptimalkan aset pelayaran dan pelabuhan, termasuk berbagai infrastruktur pendukung.
Perluasan ruang lingkup usaha Transjakarta juga dinilai berpotensi menambah kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui pengembangan layanan non-farebox, yakni sumber pendapatan yang berasal dari luar penjualan tiket.
Transjakarta juga berencana membentuk anak usaha yang dapat berperan sebagai operator transportasi di wilayah Jabodetabek maupun sejumlah kota lain di luar Jakarta.
Selain itu, perseroan akan mengembangkan Transjakarta Academy menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Transjakarta juga menyiapkan Asset Management Company untuk mengoptimalkan dan mengomersialkan aset sekaligus mengelola infrastruktur serta fasilitas layanan.
"Yang paling signifikan dan berdampak terhadap masyarakat adalah kebutuhan angkutan perairan. Ini menjadi salah satu concern Pak Gubernur untuk serius membenahi Kepulauan Seribu, dimulai dari sisi konektivitas," jelasnya.
DPRD Usulkan Transportasi Udara
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menilai perluasan ruang lingkup usaha Transjakarta sebaiknya tidak hanya mencakup transportasi perairan. Ia mengusulkan agar pengelolaan transportasi udara juga dipertimbangkan.
Menurut Aziz, usulan tersebut penting mengingat Kepulauan Seribu memiliki fasilitas bandara yang saat ini belum beroperasi. Dengan cakupan usaha yang lebih luas, Transjakarta diharapkan dapat mengelola berbagai moda transportasi apabila nantinya mendapat penugasan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau hanya perubahan ke perairan saja, nanggung. Perda itu umurnya harus panjang. Jangan setiap ada penugasan baru, Perda harus diubah lagi,"ungkap Aziz.
Aziz meminta Transjakarta mengonsultasikan usulan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dengan demikian, apabila di kemudian hari Transjakarta mendapat penugasan untuk mengelola bandara, perubahan Perda tidak perlu kembali dilakukan.
"Jadi suatu saat kalau Pak Gubernur mau mengaktifkan bandara itu, tidak perlu mengubah Perda lagi. Transjakarta bisa langsung bergerak cepat," tandasnya.










