TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pola baru radikalisasi di ruang digital yang kini dilakukan dengan pendekatan lebih halus dan personal.
Menurutnya, kelompok radikal tidak lagi memulai perekrutan melalui ajakan kebencian atau kekerasan, melainkan dengan menawarkan bantuan dan membangun kepercayaan calon korban.
Peringatan tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri diskusi buku Atas Nama Surga: Algoritma, Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran di Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kelompok radikal memanfaatkan berbagai bentuk kepedulian, seperti bantuan pengobatan, pelunasan utang, hingga janji kesejahteraan, untuk mendekati target. Setelah hubungan kepercayaan terbentuk, korban kemudian diarahkan secara perlahan kepada paham-paham ekstrem.
"Saya harus tekankan bahwa kekerasan tidak dimulai dengan satu kata jahat. Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem," kata Meutya dalam keterangan siaran pers, Rabu, 29 Juli 2026.
Menurut Meutya, perkembangan teknologi turut mengubah cara penyebaran paham radikal. Algoritma media digital memungkinkan seseorang terus menerima informasi yang sesuai dengan preferensinya, sehingga berpotensi memperkuat keyakinan tertentu meski bertentangan dengan fakta.
"Ketika narasi bertemu dengan algoritma, lahirlah ilusi bahwa sesuatu yang terus muncul adalah kebenaran. Pada titik itu, fakta mulai kalah oleh emosi dan keyakinan. Inilah tantangan besar yang kita hadapi pada era post truth," jelasnya.
Ia menambahkan, proses radikalisasi di ruang digital umumnya berlangsung secara bertahap sehingga sulit dikenali. Perubahan perilaku korban tidak terjadi dalam waktu singkat, melainkan perlahan hingga memengaruhi hubungan dengan keluarga.
"Anak tidak berubah dalam satu atau dua hari. Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius," ucapnya.
Meutya juga mengungkapkan bahwa pada Mei 2026, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui sebuah platform digital. Temuan tersebut menunjukkan bahwa ruang digital masih menjadi sasaran kelompok radikal untuk merekrut anggota baru dengan berbagai modus yang semakin sulit dideteksi.
Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Regulasi tersebut disiapkan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak dari berbagai ancaman di internet.
"Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman serta membantu orang tua mengenali berbagai risiko yang dihadapi anak di internet," tandasnya.
Menutup keterangannya, Meutya mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan literasi digital agar mampu mengenali berbagai bentuk manipulasi yang berpotensi mengarah pada radikalisasi.
"Yang paling sulit bukan hanya menghadapi teknologinya, tetapi mengenali kapan sebuah kepedulian ternyata menjadi pintu masuk menuju manipulasi dan radikalisasi," tuturnya.









