TVRINews, Jakarta
Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan Risal Wasal mendorong integrasi transportasi dan tata ruang dalam pengembangan Kawasan Berorientasi Transit atau KBT. Menurutnya, pengembangan KBT harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Hal tersebut disampaikan Risal dalam Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Mobilitas dan Tata Ruang dalam Kawasan Berorientasi Transit di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026. Forum tersebut menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Kawasan Berorientasi Transit atau Raperpres KBT.
Risal mengatakan tidak ada satu model KBT yang dapat diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia. Pengembangannya perlu memperhatikan jenis simpul transportasi, potensi kawasan, fungsi dan aktivitas masyarakat, kondisi sosial dan lingkungan, hingga skala pengembangan.
“Kawasan Berorientasi Transit tidak bisa dibangun dengan satu pola yang sama untuk semua daerah. Karakteristik wilayah dan kebutuhan masyarakat harus menjadi dasar dalam menentukan model pengembangannya,” ujar Risal dalam Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Mobilitas dan Tata Ruang dalam Kawasan Berorientasi Transit di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, transportasi umum harus menjadi bagian utama dalam membentuk kawasan dan aktivitas masyarakat. Integrasi tidak hanya menyangkut jaringan transportasi, tetapi juga keterhubungan antarmoda serta akses dari dan menuju titik tujuan atau first mile dan last mile.
Menurut Risal, integrasi tersebut diharapkan membuat perjalanan masyarakat lebih mudah dan nyaman, sekaligus mendorong sistem transportasi yang inklusif.
“Yang ingin kita bangun adalah konektivitas yang utuh. Masyarakat tidak hanya mudah mencapai simpul transportasi, tetapi juga dapat berpindah moda dengan lebih mudah dan melanjutkan perjalanan sampai tujuan,” katanya.
Pengembangan KBT juga mencakup integrasi fisik, kelembagaan, pembayaran, dan informasi. Dengan demikian, kawasan tidak hanya berfokus pada pembangunan simpul transportasi, tetapi juga mencakup fasilitas perpindahan antarmoda, sistem informasi, serta integrasi tarif dan tiket.
Kemenhub juga mendorong pemanfaatan skema Land Value Capture atau LVC sebagai salah satu alternatif pembiayaan transportasi umum. Skema tersebut memungkinkan peningkatan nilai lahan dan aktivitas ekonomi yang muncul akibat pembangunan transportasi dimanfaatkan kembali untuk mendukung keberlanjutan layanan angkutan massal.
Risal menyebut pengembangan kawasan dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari fasilitas dasar seperti halte dan titik naik-turun penumpang, hingga berkembang menjadi transport hub, Transit Adjacent Development, Transit Oriented Development, dan Transit Oriented Community.
“Pengembangan kawasan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan wilayah. Yang terpenting, simpul transportasi harus terhubung dengan aktivitas masyarakat dan mendukung kualitas kawasan di sekitarnya,” jelasnya.
Risal menambahkan, Raperpres KBT diperlukan untuk menyelaraskan peran dan kewenangan berbagai pihak yang terlibat. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator, pengembang, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan memiliki arah yang sama dalam pengembangan kawasan.
“Raperpres ini diharapkan menjadi pedoman bersama agar perencanaan, pembangunan, pengelolaan, pembiayaan, dan evaluasi kawasan dapat berjalan secara terpadu lintas sektor dan kewenangan,” tutur Risal.
FGD yang digelar Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda bersama UK PACT Phase 2 tersebut melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, operator transportasi, akademisi, praktisi, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Pembahasan difokuskan pada integrasi transportasi umum, konektivitas multimoda, penentuan kawasan, tata guna lahan, aspek lingkungan, ekonomi, hingga skema pembiayaan.
Kemenhub berharap hasil pembahasan tersebut dapat memperkuat penyusunan Raperpres KBT dan menjadi dasar pengembangan kawasan yang terintegrasi, berkelanjutan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.










