TVRINews, Jakarta
Pemerintah memastikan ketersediaan minyak goreng nasional dalam kondisi aman di tengah tren penurunan harga minyak goreng rakyat MinyaKita dalam beberapa bulan terakhir.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait pasokan minyak goreng di pasaran karena stok masih mencukupi, baik untuk MinyaKita maupun minyak goreng jenis lainnya.
"Saat ini tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar. Ketersediaan pasokan minyak goreng aman karena masih ada minyak goreng premium dan minyak goreng second brand sebagai opsi," ujar Budi Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com pada Selasa, 12 Mei 2026.
Pemerintah mencatat, rata-rata harga nasional MinyaKita per 10 April 2026 berada di angka Rp15.961 per liter. Angka tersebut turun 5,45 persen dibandingkan posisi 24 Desember 2025 yang sempat mencapai Rp16.881 per liter sebelum kebijakan terbaru diterapkan.
Selain harga yang mulai menurun, distribusi MinyaKita juga tercatat cukup tinggi. Hingga 10 April 2026, realisasi distribusi MinyaKita mencapai sekitar 49,45 persen atau melampaui batas minimal distribusi sebesar 35 persen sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Meski demikian, Budi mengingatkan bahwa MinyaKita tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator dalam melihat kondisi harga dan pasokan minyak goreng nasional. Menurutnya, pasokan MinyaKita sangat dipengaruhi oleh skema Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan pasar domestik.
Ia menjelaskan, besaran pasokan DMO bergantung pada volume ekspor produk turunan kelapa sawit. Jika volume ekspor meningkat, maka pasokan MinyaKita untuk pasar domestik juga akan bertambah.
"Selain itu, ketersediaan pasokan MinyaKita tergantung pada DMO. Kalau ekspornya tidak banyak, makanya pasokan DMO juga tidak banyak," tegasnya.
Lebih lanjut, Mendag menyebut ketentuan distribusi minimal 35 persen merupakan ambang batas wajib bagi pelaku usaha. Namun dalam praktiknya, realisasi distribusi dapat melampaui angka tersebut tergantung kondisi ekspor produk sawit dan ketersediaan pasokan DMO di dalam negeri.










