TVRINews, Jakarta
Kasus dugaan child grooming yang melibatkan seorang kepala sekolah SMK swasta di Pamulang, Tangerang Selatan, mendapat sorotan dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan lingkungan sekolah harus menjadi ruang aman bagi peserta didik dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa.
“Kami sangat memberikan perhatian serius terhadap setiap bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk dugaan kasus child grooming di Tangerang Selatan,” kata Lalu Hadrian Irfani dalam keterangan yang dikutip, Senin, 18 Mei 2026.
Menurutnya, praktik child grooming merupakan bentuk kekerasan yang berbahaya karena dilakukan melalui manipulasi emosional dan pendekatan psikologis terhadap anak. Ia menilai tindakan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi korban.
“Modus child grooming sangat berbahaya karena dilakukan lewat pendekatan psikologis dan manipulasi emosional terhadap anak,” ujarnya.
Komisi X DPR RI juga mengecam keras segala bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh tenaga pendidik terhadap siswa. Lalu menegaskan sekolah semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk proses belajar, bukan ruang yang menimbulkan ketakutan bagi peserta didik.
Ia menambahkan, kasus kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan pendidikan masih menjadi tantangan serius dengan pola yang terus berkembang semakin kompleks. Karena itu, penerapan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman dinilai harus dijalankan secara maksimal oleh seluruh institusi pendidikan.
“Terkait perlunya pembentukan tim khusus untuk mengusut kasus tersebut, tentu harus melibatkan sekolah, dinas pendidikan, psikolog, pendamping anak, bahkan aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana,” jelasnya.
“Pendekatan ini penting agar penanganan tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga memastikan perlindungan dan pemulihan bagi peserta didik,” sambung Lalu.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan child grooming yang diduga dilakukan kepala sekolah berinisial AMA kepada salah satu siswi di SMK swasta di Pamulang, Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari AMA setelah yang bersangkutan datang ke Polres Tangsel.
“Unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB malam,” ujar Wira.
Meski demikian, polisi menyebut hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi. Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami fakta-fakta yang beredar di masyarakat.
Wira juga menegaskan pihak kepolisian tidak melakukan mediasi dalam perkara tersebut dan fokus pada proses penyelidikan.
“Saya tegaskan Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal proses mediasi. Kami fokus memfaktakan informasi yang beredar dalam proses penyelidikan,” tegasnya.










