TVRINews, Nganjuk
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menegaskan jika kebijakan penurunan suku bunga kredit mikro merupakan bagian dari upaya memperkuat akses pembiayaan bagi masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha ultra mikro.
Selain itu, ia menuturkan jika dirinya telah menginstruksikan agar suku bunga dalam program Mekaar Super Mikro yang dijalankan oleh Permodalan Nasional Madani (PNM) diturunkan secara signifikan.
Sebelumnya, lanjut Presiden Prabowo tingkat bunga berada di kisaran 22 hingga 24 persen, namun kini diminta untuk ditekan hingga di bawah 10 persen.
Dalam prosesnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan serta pihak Daya Anagata Nusantara (Dantara) menyepakati penurunan bunga menjadi sekitar 8 persen.
“Awalnya bunganya 24 persen sampai 22 persen. Saya minta harus turun di bawah 10 persen. Akhirnya disepakati menjadi sekitar 8 persen,” ujar Presiden Prabowo kutip Senin, 18 Mei 2026.
Tak hanya itu, mantan Menhan ini menilai kebijakan tersebut penting untuk menciptakan keadilan dalam akses pembiayaan.
Presiden Prabowo juga menyoroti ketimpangan yang selama ini terjadi, di mana pelaku usaha besar justru memperoleh bunga kredit lebih rendah dibanding masyarakat kecil.
“Masak pengusaha besar dapat bunga 9 persen, sementara ibu-ibu di kampung bisa sampai 24 persen? Itu tidak adil, dan harus kita perbaiki,” tegasnya.
Ke depan, kata Presiden Prabowo pemerintah juga berencana memperluas akses kredit murah bagi masyarakat melalui penguatan koperasi. Salah satunya dengan menghadirkan layanan lembaga keuangan di koperasi, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pembiayaan dengan bunga yang terjangkau.
“Ke depan, kita ingin seluruh rakyat bisa mengakses kredit dengan bunga yang relatif murah. Nantinya akan ada gerai lembaga keuangan di koperasi-koperasi,” tambahnya.










