TVRINews, Jakarta
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 harus menjadi sarana menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Karena itu, seluruh kegiatan MPLS wajib bebas dari praktik perundungan, perploncoan, kekerasan, maupun aktivitas yang tidak memiliki nilai edukatif.
Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam peluncuran dan sosialisasi MPLS Ramah 2026 yang ditujukan kepada pemerintah daerah, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta peserta didik di seluruh Indonesia.
Menurutnya, tahun ajaran baru merupakan momentum penting, khususnya bagi siswa yang memasuki jenjang pendidikan baru seperti kelas 1 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA/SMK. Oleh karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang peserta didik serta membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.
“MPLS bukanlah sekedar program seremonial saja, tetapi merupakan bagian dari upaya kita membangun satu visi, membangun satu pandangan dan sekaligus komitmen yang sama untuk menjadikan sekolah sebagai rumah yang aman, rumah yang nyaman, dan rumah bagi semua anak-anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas,”ujar Mu’ti dalam keterangan yang diterima tvrinews, Senin, 22 Juni 2026.
Ia menjelaskan, MPLS tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan orientasi atau pengenalan tata tertib sekolah. Lebih dari itu, MPLS merupakan proses adaptasi yang membantu peserta didik mengenal guru, teman, lingkungan sekolah, serta budaya belajar yang akan mereka jalani.
Melalui proses tersebut, murid diharapkan lebih siap secara intelektual, sosial, dan emosional, sekaligus mampu mengembangkan bakat, minat, dan karakter sejak hari pertama masuk sekolah.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat pelaksanaan MPLS Ramah sebagai bagian dari upaya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Menurutnya, MPLS Ramah bukan sekadar pergantian istilah, melainkan perubahan cara pandang dalam menyambut peserta didik baru.
“Semangat inilah yang tahun ini diperkuat. Pemerintah memperkuat pelaksanaan MPLS Ramah sebagai bagian dari upaya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman,”tambahnya.
Ia menambahkan, pendekatan baru tersebut mengubah praktik MPLS yang selama ini berpotensi mengandung unsur kekerasan dan perploncoan menjadi kegiatan yang berlandaskan kasih sayang, penghormatan terhadap peserta didik, serta budaya damai yang menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna dan menggembirakan.
Karena itu, pelaksanaan MPLS Ramah harus mampu menumbuhkan budaya saling menghormati, kerja sama, hidup bersih dan sehat, serta menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan.
“Saya menegaskan bahwa pelaksanaan MPLS Ramah harus bebas dari perploncoan, kekerasan, perundungan, serta segala bentuk kegiatan yang tidak memiliki nilai edukatif dan justru membebani para murid,” tegasnya.
Mendikdasmen juga menekankan bahwa keberhasilan MPLS Ramah memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah daerah diminta memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik, sementara kepala sekolah dan guru harus menghadirkan kegiatan yang edukatif dan menyenangkan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, orang tua diharapkan menjadi mitra sekolah dalam mendampingi proses adaptasi anak selama masa pengenalan lingkungan sekolah.
Kepada para peserta didik, Abdul Mu’ti mengajak untuk memanfaatkan MPLS sebagai kesempatan membangun persahabatan baru, mengenal lingkungan sekolah, serta mengembangkan potensi diri untuk meraih cita-cita.
Ia juga mengingatkan pentingnya menanamkan nilai-nilai karakter sebagaimana pesan Presiden Prabowo Subianto, yakni menjadi anak yang beriman dan bertakwa, menghormati orang tua dan guru, rajin belajar, menjaga kerukunan dengan teman, serta mencintai tanah air Indonesia.
Selain itu, ia mendorong seluruh sekolah menjadikan MPLS Ramah sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan sekolah yang asri, sehat, bersih, dan indah.
Menurut Abdul Mu’ti, keberhasilan MPLS Ramah tidak diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari sejauh mana peserta didik merasa diterima, aman, dan nyaman berada di sekolah.
“Ketika seorang murid pulang dari sekolah dengan membawa cerita tentang guru yang ramah, teman baru yang baik, dan semangat untuk kembali belajar keesokan harinya, maka pada saat itulah tujuan MPLS Ramah telah mulai terwujud,”pungkasnya.
Melalui MPLS Ramah 2026, Kemendikdasmen berharap tercipta budaya sekolah yang berpihak kepada peserta didik dan mendukung lahirnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, serta siap menghadapi tantangan masa depan.










