TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) tidak memangkas anggaran pemberdayaan masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Muhaimin menegaskan, anggaran pemberdayaan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk menekan kemiskinan, memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, serta mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
"Ketika ada efisiensi anggaran, janganlah mengurangi anggaran pemberdayaan. Karena anggaran pemberdayaan itu juga yang akan menambah pendapatan negara di periode berikutnya, periode anggaran berikutnya," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya bantuan yang disalurkan. Lebih dari itu, program pemerintah harus mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, membuka lapangan kerja, mengembangkan usaha, dan mendorong masyarakat keluar dari kemiskinan.
Muhaimin menekankan, dukungan anggaran untuk pelatihan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan ekonomi masyarakat perlu diperkuat agar masyarakat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.
"Makanya jangan pelit-pelit soal anggaran pemberdayaan. Mengeluarkan dana untuk pemberdayaan itu investasi, akan mengurangi jumlah anggaran untuk bantuan sosial. Jangan pelit-pelit dengan anggaran pemberdayaan," ujarnya.
Ia juga menegaskan, penguatan pemberdayaan masyarakat bukan berarti menghentikan bantuan sosial bagi kelompok yang membutuhkan. Bantuan sosial tetap diperlukan sebagai jaring pengaman, tetapi perlu diintegrasikan dengan program pemberdayaan agar masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, dan membangun kemandirian ekonomi.
Muhaimin bahkan menjamin bahwa orientasi pembangunan yang mengutamakan pemberdayaan dapat mengurangi kebutuhan anggaran bantuan sosial dalam lima tahun ke depan, seiring meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
"Paradigma ini akan mengurangi jumlah kemiskinan. Dan paling penting, Kementerian Keuangan, dengan orientasi pemberdayaan ini, lima tahun saya jamin APBN kita akan mengurangi jumlah bantuan sosial," tegasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga. Program perlindungan sosial perlu diselaraskan dengan pemberdayaan ekonomi, penguatan keluarga, pemberdayaan perempuan, pembangunan desa, serta perluasan akses kerja dan usaha.
Muhaimin menilai, keterpaduan program penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima bantuan dan program pembangunan, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Strategi penanggulangan kemiskinan telah berubah dari yang berbasis bantuan sosial menjadi satu kesatuan dalam satu tarikan napas. Saatnya masyarakat tidak hanya menjadi penerima program pembangunan, tetapi masyarakat dan kelompok masyarakat, terutama kelompok masyarakat miskin, menjadi pelaku pembangunan," tuturnya.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah menargetkan pemberdayaan masyarakat dapat mempercepat pengentasan kemiskinan, mendorong usaha berkembang dan naik kelas, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.










