TVRINews, Jakarta
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong koperasi di berbagai daerah memperluas kegiatan usaha ke sektor produksi. Langkah ini dinilai penting agar koperasi tidak hanya menjadi tempat perdagangan dan distribusi barang, tetapi juga mampu menghasilkan produk serta menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Direktur Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Bappenas, Mahatmi Parwitasari Saronto, mengatakan koperasi perlu menggali potensi ekonomi di wilayah masing-masing untuk menentukan jenis usaha yang dapat dikembangkan. Dengan demikian, kegiatan koperasi dapat terhubung langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat dan mendorong pertumbuhan usaha lokal.
“Koperasi harus mampu membaca peluang di daerahnya. Potensi yang tersedia perlu dikembangkan menjadi kegiatan usaha produktif agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Mahatmi dalam keterangannya, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau pelaksanaan Program Inkubasi Bisnis Koperasi 2026 yang diselenggarakan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi bersama Pusat Inkubator Bisnis dan Kewirausahaan (PIBI) Ikopin.
Menurut Mahatmi, keberhasilan program inkubasi tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan pendampingan. Perkembangan usaha, peningkatan omzet, serta kemampuan koperasi menjalankan kegiatan bisnis secara mandiri juga harus menjadi indikator evaluasi.
Program inkubasi yang dimulai sejak Mei 2026 tersebut melibatkan 16 koperasi di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Pesertanya terdiri atas 14 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan dua koperasi reguler.
Dari sisi bidang usaha, mayoritas peserta masih bergerak di sektor perdagangan dan penyediaan kebutuhan pokok. Tercatat 12 koperasi menjalankan usaha perdagangan dan sembako, tiga koperasi bergerak di bidang pertanian dan agribisnis, sedangkan satu koperasi mengembangkan sektor peternakan.
Hasil pemantauan hingga 18 Oktober 2026 menunjukkan adanya peningkatan capaian kinerja peserta. Rata-rata indikator objective and key results (OKR) dari 16 koperasi mencapai 84,81 persen, meningkat dibandingkan September yang berada pada angka 78,94 persen.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, mengatakan pendampingan melalui program inkubasi diarahkan untuk membangun koperasi yang memiliki fondasi bisnis kuat, tata kelola profesional, serta kemampuan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
“Kami ingin koperasi yang mengikuti inkubasi benar-benar memiliki perkembangan usaha. Bukan hanya mendapatkan pendampingan, tetapi juga mampu menjalankan bisnis secara konsisten, memperbaiki tata kelola, dan mempersiapkan diri untuk memperluas skala usaha,” kata Deva.
Ia menambahkan, pemetaan potensi lokal menjadi bagian penting dalam proses pengembangan koperasi. Setiap koperasi diharapkan memiliki model bisnis yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan peluang pasar yang tersedia.
Selain penguatan manajemen, LPDB Koperasi juga mendorong peserta inkubasi agar memiliki kesiapan dalam mengakses fasilitas pembiayaan. Dukungan pendanaan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperbesar skala usaha.
Melalui program inkubasi ini, pemerintah berharap koperasi semakin berdaya saing dan mampu mengambil peran lebih besar dalam rantai ekonomi daerah. Pengembangan koperasi berbasis produksi juga diharapkan membuka peluang usaha, memperkuat potensi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.









