TVRINews, Malang
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Malang berjalan lancar dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang ramah bagi masyarakat. Salah satu kisah datang dari Imelda Aqilah Nur'aini, lulusan SDN Purwodadi 2, yang berhasil diterima di SMP Negeri 16 Malang melalui jalur afirmasi.
Imelda mengaku lega setelah dinyatakan lolos di sekolah pilihannya. Ia mengatakan sejak awal memang ingin melanjutkan pendidikan di SMPN 16 Malang karena banyak teman sekolahnya juga memilih sekolah tersebut.
"Senang sekali, soalnya bisa diterima di sini. Sekarang sudah tidak deg-degan lagi,"kata Imelda dalam keterangan tertulis, Rabu, 1 Juli 2026.
Sang ibu, Febriana Tri Sayekti, menceritakan perjalanan putrinya hingga akhirnya diterima di sekolah tersebut. Awalnya, Imelda mendaftar melalui jalur domisili pada tahap pertama. Namun, peluangnya sempat terancam karena jarak rumah dengan sekolah sekitar 1.700 meter sehingga posisinya terus bergeser dalam sistem pemantauan daring.
Atas saran guru di sekolah dasar, Imelda kemudian mendaftar melalui jalur afirmasi dengan memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada tahap berikutnya. Menurut Febriana, proses pendaftaran berlangsung mudah karena seluruh dokumen dapat diunggah secara mandiri dari rumah setelah mengikuti sosialisasi sebelumnya.
"Alhamdulillah prosesnya mudah dan lancar karena bisa unggah dokumen sendiri dari rumah berdasarkan simulasi saat sosialisasi bulan lalu. Hanya memang jaraknya itu yang sempat bikin takut dan deg-degan,"ujar Febriana.
Kepala SMPN 16 Malang, Mastini, mengatakan sekolah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dalam pelaksanaan SPMB, khususnya pada jalur domisili. Tahun ini, sekolah menerapkan inovasi berupa daftar ulang secara luring dengan memanfaatkan QR Code untuk memastikan keabsahan data calon murid sekaligus mencegah penyalahgunaan tautan pendaftaran.
Selain verifikasi data, sekolah juga melakukan wawancara langsung dengan orang tua guna memperoleh gambaran kondisi peserta didik, termasuk kebutuhan khusus maupun latar belakang ekonomi keluarga.
Sementara itu, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Wahju Oriendriani, menjelaskan bahwa jalur domisili sengaja ditempatkan pada tahap pertama dari empat tahapan SPMB sebagai strategi pemerataan kualitas pendidikan.
"Kami meletakkan jalur domisili di depan karena kami ingin memeratakan prestasi murid. Langkah ini diambil untuk memecah konsentrasi murid berprestasi di satu sekolah dan perlahan menghilangkan stigma sekolah favorit,"ungkap Wahju.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menerapkan persyaratan Kartu Keluarga (KK) yang telah terbit minimal satu tahun sebagai upaya menjaga keadilan dalam proses seleksi. Secara umum, pelaksanaan SPMB 2026 untuk jenjang SD dan SMP di Kota Malang berlangsung tertib tanpa adanya keluhan atau protes yang berarti dari masyarakat.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal dan Informal (Dirjen PAUD, Dikdas, dan PNFI), Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Ramah harus menjamin proses penerimaan peserta didik berlangsung secara transparan, adil, dan akuntabel.
"SPMB bukan hanya soal anak diterima di sekolah, melainkan tentang bagaimana pemerintah hadir memberi kepastian layanan yang adil bagi setiap keluarga. Inovasi daftar ulang luring melalui QR Code seperti di SMPN 16 Malang menunjukkan bahwa teknologi dapat memperkuat keabsahan data, sekaligus tetap menjaga sentuhan humanis melalui komunikasi langsung dengan orang tua," ungkap Gogot.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan sekolah dalam menerapkan sistem pemantauan yang transparan serta layanan yang responsif mampu mengatasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat selama proses penerimaan murid baru.
Penerapan kebijakan jalur domisili, afirmasi, serta penguatan mutu layanan pendidikan dinilai tidak hanya membuka akses yang lebih adil bagi peserta didik, tetapi juga mendorong terwujudnya ekosistem pendidikan yang inklusif, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan pelaksanaan SPMB di Kota Malang menjadi salah satu contoh komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berpihak kepada kepentingan peserta didik dan keluarganya.










