TVRINews, Jakarta
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa ekonomi kreatif merupakan sektor strategis yang berperan penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Hal ini, diungkapkan saat acara Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia ke-5 (World Conference on Creative Economy / WCCE) di Grand Indonesia, Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026 hari ini.
Lebih lanjut, ia menuturkan jika saat ini konflik geopolitik, hambatan perdagangan, kenaikan tarif, serta gangguan rantai pasok global telah menciptakan ketidakpastian yang berdampak langsung terhadap perekonomian, khususnya di negara-negara berkembang.
Dalam situasi tersebut, kata dia Indonesia memandang kreativitas masyarakat sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang dapat diandalkan.
“Ekonomi kreatif bukanlah sektor yang lunak, melainkan sektor yang strategis,” ujar Arrmanatha.
Ia menyebutkan, ekonomi kreatif Indonesia berkontribusi lebih dari 7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap lebih dari 27 juta tenaga kerja, serta menghasilkan nilai ekspor hampir 32 miliar dolar AS pada tahun sebelumnya.
Arrmanatha menambahkan, Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar ketahanan ekonomi nasional karena sektor tersebut mampu menciptakan lapangan kerja, memberdayakan generasi muda, dan memperkuat kemandirian ekonomi.
“Bagi Indonesia, kreativitas bukanlah sebuah kemewahan, melainkan masalah ketahanan nasional,” tegasnya.
Meski memiliki potensi besar, Arrmanatha mengingatkan bahwa perkembangan ekonomi kreatif menghadapi tiga tantangan global utama, yakni perubahan iklim, transformasi digital, dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurutnya, perubahan iklim dapat mengancam warisan budaya, ketersediaan bahan baku, serta mata pencaharian para pelaku seni. Namun, ekonomi kreatif juga dapat menjadi bagian dari solusi melalui pengembangan produk bernilai tambah yang lebih ramah lingkungan, pemanfaatan limbah, dan inovasi berbasis tradisi.
Sementara itu, perkembangan platform digital telah membuka peluang bagi kreator untuk menjangkau pasar internasional. Akan tetapi, akses dan distribusi nilai ekonomi dinilai belum merata, terutama bagi kreator di negara berkembang.
Arrmanatha menilai negara-negara berkembang perlu meningkatkan perannya dalam ekosistem digital global, tidak hanya sebagai konsumen konten, tetapi juga sebagai produsen dan inovator.
“Negara-negara berkembang hanya menyumbang seperlima dari ekspor layanan kreatif global. Kita tidak boleh lagi menjadi konsumen pasif dari konten global, melainkan produsen, inovator, dan penentu arah lanskap kreatif digital,” katanya.
Tantangan berikutnya adalah penggunaan AI. Menurut Arrmanatha, teknologi tersebut berpotensi menekan biaya produksi, membuka pasar baru, dan memperluas akses kreator terhadap teknologi. Namun, pemanfaatannya juga menimbulkan persoalan ketika karya kreatif digunakan untuk melatih mesin tanpa izin atau kompensasi yang layak.
Karena itu, ia menegaskan bahwa teknologi harus mendukung dan melindungi para kreator, bukan justru merugikan mereka.
“Teknologi harus melayani kreator, bukan menggantikan mereka,” ujarnya.
Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, Arrmanatha menekankan tiga prioritas diplomasi ekonomi kreatif Indonesia, yaitu melindungi, menghubungkan, dan memberdayakan para kreator.
Pertama, memperkuat perlindungan kekayaan intelektual melalui aturan yang adil, dapat ditegakkan, dan relevan dengan perkembangan AI.
Kedua, memanfaatkan perjanjian perdagangan dan kerja sama ekonomi untuk memperluas investasi, infrastruktur digital, serta akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif.
Ketiga, memperkuat kerja sama Selatan-Selatan dan Utara-Selatan guna mendorong pertukaran pengetahuan, peningkatan keterampilan, dan pertumbuhan perusahaan kreatif lintas negara.
Arrmanatha menegaskan bahwa keberhasilan kreator tidak cukup diukur dari popularitas di platform digital, tetapi juga dari kemampuan membangun usaha dan menjangkau pasar global secara berkelanjutan.
Melalui visi Jakarta, lanjutnya Indonesia juga mendorong penguatan posisi ekonomi kreatif dalam agenda pembangunan global pasca-2030.










