TVRINews – Jakarta
Pengembalian Dana Hasil Temuan BPK Mencapai 81 Persen sebagai Bentuk Pembenahan Tata Kelola Keuangan
Badan Gizi Nasional (BGN) memproses pengembalian dana senilai Rp160,37 miliar ke kas negara hingga pertengahan Oktober 2026, guna menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan pada Mei lalu.
Berdasarkan data BGN yang dirilis Rabu 21 Oktober 2026, Jumlah tersebut mencakup sekitar 81,75 persen dari total temuan pemeriksaan yang bernilai keseluruhan Rp196,17 miliar. Evaluasi audit BPK sebelumnya menyoroti aspek sistem pengendalian internal serta kepatuhan administratif di lingkungan lembaga tersebut.
Dua persoalan utama yang tercantum dalam dokumen audit meliputi keberadaan rekening virtual account (VA) ganda pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidaksesuaian prosedur dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, menjelaskan bahwa penelusuran internal mengonfirmasi keberadaan rekening ganda pada 75 dari total 79 unit SPPG yang diperiksa. Seluruh saldo dari rekening tersebut telah ditarik dan dikembalikan ke kas negara dengan nilai mencapai Rp78,39 miliar.
"Dari 79 SPPG yang tercantum dalam temuan BPK RI, hasil penelusuran menunjukkan bahwa 75 rekening VA merupakan rekening ganda dan saldonya telah ditarik serta disetorkan ke kas negara," ujar Lili dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip Kamis 22 Oktober 2026 "Sementara, empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional."
Sebagai bagian dari penataan sistem, BGN memblokir hak akses user maker dan approval pada seluruh rekening ganda guna mencegah potensi penggunaan berulang.
Selain penataan rekening, lembaga ini menyetorkan dana sebesar Rp60,49 miliar ke kas negara untuk menyelesaikan temuan yang berkaitan dengan kelengkapan administratif laporan pertanggungjawaban keuangan.
Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Tugas Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, menegaskan bahwa pemenuhan rekomendasi auditor negara menjadi fokus utama pengawasan internal saat ini.
"Setiap temuan BPK RI perlu kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, kami juga perlu melakukan mitigasi terhadap risiko dan penyebabnya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi ke depannya," tegas Gustanty.
Ia menambahkan, perbaikan kelembagaan akan dipusatkan pada penguatan sistem pengawasan internal serta transparansi pengelolaan anggaran operasional secara konsisten.










