TVRINews, Jakarta
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menyatakan pengamanan lokasi tenggelamnya KMP Batumandi terus diperkuat melalui pemasangan pelampung penanda bahaya navigasi (buoy) dan penghalang minyak (oil boom). Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pelayaran sekaligus mengantisipasi potensi pencemaran lingkungan pascainsiden.
Hingga Senin, 26 Oktober 2026, buoy telah dipasang oleh Distrik Navigasi Tanjung Priok, sedangkan pemasangan oil boom dilakukan dengan dukungan Pertamina Gerem dan Pertamina Sekong.
Windy mengatakan, pengamanan lokasi menjadi salah satu prioritas dalam penanganan pascainsiden, bersamaan dengan persiapan teknis untuk penanganan kapal dan pendampingan terhadap pengguna jasa yang terdampak.
“Pemasangan buoy dan oil boom merupakan bagian dari upaya pengamanan lokasi KMP Batumandi. Kami terus berkoordinasi dengan otoritas dan instansi terkait agar penanganan berjalan sesuai kondisi di lapangan, dengan mengutamakan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan,” ujar Windy dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Oktober 2026.

dok. Kemenhub
Buoy berfungsi sebagai penanda visual bagi kapal yang melintas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap area berbahaya. Pelampung yang dipasang pada Minggu (25/10) tersebut berada sekitar 93 meter dari posisi KMP Batumandi.
Sementara itu, oil boom merupakan penghalang terapung yang digunakan untuk membatasi penyebaran minyak di permukaan air apabila terjadi kebocoran. Pemasangan fasilitas tersebut menjadi langkah antisipasi untuk mengurangi risiko dampak lingkungan di sekitar lokasi kejadian.
Persiapan Pengangkatan Kapal Dievaluasi
Selain pengamanan lokasi, proses penanganan bangkai KMP Batumandi memasuki tahap evaluasi teknis dan penilaian risiko. Persiapan operasi penyelamatan dan pengangkatan kapal atau salvage mencakup penelaahan metode pengangkatan, kondisi kapal, serta aspek keselamatan yang harus dipenuhi.
Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Capt. Budi Mantoro, menegaskan bahwa proses pengangkatan kapal membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi lintas instansi.
“Rencana penanganan kapal harus didasarkan pada kajian teknis yang menyeluruh, termasuk mempertimbangkan kondisi kapal, keselamatan pelayaran, dan perlindungan lingkungan. Koordinasi dengan ASDP serta instansi terkait terus dilakukan agar persiapan operasi salvage dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Budi.
Kementerian Perhubungan berharap operasi pengangkatan kapal dapat segera memasuki tahap pelaksanaan setelah persyaratan teknis dan administrasi terpenuhi, termasuk proses penunjukan perusahaan pelaksana atau salvor.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyelesaian penanganan pascainsiden sekaligus mengurangi potensi risiko terhadap aktivitas pelayaran di sekitar lokasi.
Klaim Penumpang Terus Diproses
Dari sisi pelayanan kepada pengguna jasa, ASDP menyatakan seluruh penumpang yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit telah kembali ke kediaman masing-masing. Pendampingan tetap diberikan sesuai kebutuhan para penumpang terdampak.
Sementara itu, penyelesaian klaim kendaraan dan barang dilakukan bersama PT Jasa Raharja Putera selaku pihak asuransi. Hingga 25 Oktober 2026, pembayaran klaim tercatat mencapai Rp1,39 miliar, termasuk penyelesaian klaim untuk empat kendaraan.
Adapun pengajuan klaim lainnya masih menjalani proses verifikasi dan administrasi berdasarkan ketentuan pertanggungan yang berlaku.
Windy menegaskan ASDP akan terus mengawal penanganan KMP Batumandi bersama regulator, otoritas pelabuhan, dan instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami memahami bahwa penanganan pascainsiden tidak berhenti pada pengamanan lokasi. Pendampingan penumpang, penyelesaian klaim, dan persiapan penanganan kapal juga terus menjadi perhatian kami. Seluruh proses dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat,” tutup Windy.










