TVRINews, Jakarta
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap tiga faktor yang menyebabkan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak tersedia di rekening virtual account. Faktor tersebut meliputi kelalaian pelaporan penggunaan dana, ketidaksesuaian data penerima manfaat, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny menjelaskan, pencairan dana operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berkaitan erat dengan kepatuhan setiap SPPG dalam memenuhi persyaratan administrasi dan pengelolaan anggaran.
Menurut Tysa, salah satu penyebab dana tidak masuk ke virtual account adalah SPPG tidak menyampaikan laporan penggunaan dana harian melalui Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).
“Pelaporan penggunaan dana, kesesuaian data penerima manfaat, serta disiplin dalam penggunaan anggaran merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh setiap SPPG,” ujar Tysa di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, pelaporan harian diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, pengelola SPPG perlu menjalankan mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Persoalan tersebut mencuat setelah sejumlah SPPG melaporkan belum dapat melayani penerima manfaat MBG karena dana operasional belum tersedia di virtual account masing-masing.
Data Penerima Manfaat Harus Sesuai
Selain masalah pelaporan, BGN menyebut ketidaksesuaian data penerima manfaat juga dapat menghambat ketersediaan dana operasional.
Tysa menegaskan, jumlah dan data penerima manfaat yang dilayani SPPG harus sesuai dengan data dalam Surat Penetapan Sementara (SPS) 2. Ketentuan ini diperlukan agar penyaluran MBG tepat sasaran dan penggunaan anggaran sesuai perencanaan.
“Kesesuaian data penerima manfaat yang dilayani dengan data dalam SPS 2 diperlukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan tepat sasaran dan penggunaan anggarannya sesuai dengan perencanaan,” jelasnya.
BGN menilai ketepatan data menjadi bagian penting dalam pengawasan pelaksanaan program, terutama untuk memastikan anggaran digunakan sesuai dengan jumlah penerima manfaat yang telah ditetapkan.
Penggunaan Anggaran Harus Disiplin
Faktor berikutnya adalah habisnya dana operasional akibat pengelolaan anggaran yang tidak disiplin. Tysa mengingatkan pengelola SPPG agar menggunakan dana sesuai ketentuan dan perhitungan kebutuhan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Dana operasional juga dapat habis apabila penggunaannya tidak mengikuti ketentuan dan perencanaan yang telah ditetapkan,” ungkap Tysa.
BGN menekankan pentingnya kedisiplinan administrasi dan pengelolaan keuangan di setiap SPPG agar pelayanan MBG dapat berjalan sesuai rencana.
Melalui kepatuhan terhadap pelaporan harian, validasi data penerima manfaat, dan penggunaan anggaran secara tertib, diharapkan kendala ketersediaan dana operasional dapat diminimalkan sehingga pelayanan kepada penerima manfaat tetap berjalan optimal.










