TVRINews, Jakarta
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental wartawan di tengah tingginya tekanan pekerjaan dan derasnya arus informasi digital. Menurutnya, kesehatan psikologis menjadi faktor penting agar insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan tetap berpegang pada kode etik.
Meutya menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi ratusan anggota Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Ia menilai wartawan menghadapi tantangan yang tidak ringan karena harus terus mengikuti perkembangan peristiwa, mengolah informasi, dan menyampaikan berita kepada masyarakat dalam waktu cepat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, terutama bagi jurnalis yang meliput peristiwa traumatis atau situasi konflik.
“Wartawan itu memang berpotensi rentan terhadap gangguan kesehatan mental, karena setiap hari harus menyerap berbagai informasi dan peristiwa,” ujar Meutya dalam keterangannya, Senin, 26 Oktober 2026.
Menurut Meutya, perusahaan media perlu memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis jurnalis, termasuk menyediakan kesempatan untuk memulihkan diri setelah menjalankan penugasan yang berat. Dukungan tersebut diperlukan agar wartawan dapat kembali bekerja dengan kondisi mental yang lebih baik.
Ia juga mengingatkan wartawan agar tidak mengabaikan kondisi diri ketika menghadapi tekanan pekerjaan. Kemampuan mengenali batas diri dan menyampaikan kebutuhan untuk beristirahat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan profesi jurnalistik.
“Wartawan yang andal tahu kapan harus berhenti. Tahu batasannya. Jadi, tidak perlu khawatir untuk mengatakan bahwa kita sedang kewalahan dan membutuhkan waktu jeda,” tegasnya.
Wartawan Didorong Tetap Berpegang pada Kode Etik
Selain kesehatan mental, Meutya menyoroti tantangan jurnalisme digital yang semakin kompetitif. Dorongan untuk menghasilkan konten yang viral dinilai dapat menjadi tekanan tersendiri bagi wartawan ketika harus menentukan prioritas antara kecepatan publikasi dan ketepatan informasi.
Meutya menegaskan, perusahaan media perlu memperkuat pendampingan dan pedoman kerja agar wartawan tetap mengutamakan fakta serta menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik.
“Tantangannya sekarang adalah memilih antara menulis sesuatu yang faktual atau sesuatu yang membuat viral. Praktik jurnalistik harus tetap dikembalikan pada kode etik, dan perusahaan media perlu lebih bertanggung jawab dalam membimbing wartawannya di era digital,” ujar Meutya.
Ia berharap perhatian terhadap kesehatan mental insan pers dapat berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kualitas pemberitaan. Dengan dukungan lingkungan kerja yang sehat, wartawan diharapkan mampu menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kemenkes Perkuat Deteksi Dini Kesehatan Mental
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah terus memperluas upaya deteksi dini masalah kesehatan mental melalui program skrining kesehatan.
Budi mengungkapkan, skrining kesehatan mental yang dilaksanakan pemerintah pada tahun sebelumnya telah menjangkau sekitar 70 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar tujuh juta orang teridentifikasi memiliki indikasi gangguan kesehatan mental yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
“Pemeriksaan menjadi langkah awal untuk mengetahui besarnya persoalan kesehatan mental di masyarakat. Setelah masalahnya teridentifikasi, kita perlu memastikan layanan dan tenaga kesehatan yang mampu menangani kondisi tersebut tersedia,” kata Budi.
Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan penguatan layanan kesehatan mental secara berjenjang, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan tanpa harus selalu bergantung pada rumah sakit khusus kesehatan jiwa.
Budi menambahkan, deteksi dini perlu diperkuat agar masyarakat dapat mengenali risiko kesehatan mental dan memperoleh bantuan sesuai kebutuhan sebelum kondisinya berkembang lebih serius.
Melalui program Cek Kesehatan Gratis yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mendorong masyarakat semakin peduli terhadap kondisi kesehatan fisik maupun mental.
Perhatian tersebut diharapkan turut menjangkau insan pers yang setiap hari bekerja di tengah tekanan informasi dan tuntutan profesionalisme, sehingga kesehatan wartawan tetap terjaga dan kualitas informasi publik dapat terus ditingkatkan.










