TVRINews, Jakarta
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Sugiono mendorong penyempurnaan tata kelola dan sistem penyelenggaraan haji nasional untuk menjamin kenyamanan beribadah sekaligus melindungi hak-hak jemaah.
Hal tersebut disampaikan Sugiono saat memimpin pertemuan bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, beserta jajaran di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2026.

Sugiono menegaskan, proses transisi kelembagaan di Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada jemaah. Penataan internal kementerian harus dilakukan secara cepat agar kepastian dan kualitas layanan tetap menjadi prioritas utama.
"Kementerian Haji dan Umrah adalah ujung tombak pelayanan umat. Fokus utama kita adalah memastikan seluruh dinamika kelembagaan diselesaikan secara cepat tanpa sedikit pun mengganggu kualitas layanan publik. Pelayanan kepada para jemaah tidak boleh terhambat oleh urusan internal," ujar Sugiono dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, dikutip dari siaran pers, Senin, 26 Oktober 2026.
Ia juga meminta capaian pelayanan haji pada tahun sebelumnya yang dinilai sudah baik untuk dijadikan tolok ukur dalam mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperkuat dan diperbaiki.
Sejumlah aspek strategis turut menjadi perhatian pemerintah, mulai dari adaptasi terhadap skema layanan terintegrasi yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, penataan masa tunggu antrean haji agar lebih berkeadilan antarwilayah, hingga langkah antisipatif terhadap fluktuasi biaya penerbangan.
Selain itu, Sugiono menyoroti pentingnya validasi dan integrasi data pendaftar haji untuk mencegah potensi kerugian negara. Menyikapi persoalan validitas data tersebut, ia menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan audit forensik terhadap sistem pendataan jemaah.
Menurut Sugiono, audit forensik merupakan instrumen untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji secara menyeluruh, bukan semata-mata untuk mencari pihak yang bersalah.
"Kita siap mendukung penuh pelaksanaan audit forensik terhadap sistem pendataan jemaah. Langkah ini kita ambil dengan mengedepankan kesamaan pemahaman untuk perbaikan tata kelola, bukan semata-mata mencari pihak yang bersalah, melainkan demi melindungi sistem dari kerentanan di masa depan," ucapnya.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor, pemerintah berupaya memastikan penyelenggaraan haji dan umrah berjalan semakin tangguh dan profesional. Pembenahan tata kelola tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan yang optimal serta memberikan perlindungan bagi seluruh jemaah Indonesia.










