TVRINews, Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional di sektor pendidikan.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Abdul Mu'ti menjelaskan, berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kemendikdasmen memperoleh pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp58,24 triliun. Namun, alokasi tersebut sebagian besar telah ditetapkan untuk membiayai belanja wajib dan sejumlah program prioritas nasional.

"Untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan dan berbagai program prioritas, Kemendikdasmen mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun," kata Abdul Mu'ti dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, digitalisasi pendidikan, penguatan pendidikan vokasi, serta pembangunan kebahasaan dan kesastraan.
Selain itu, kebutuhan tambahan anggaran juga diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan guru, termasuk pemenuhan tunjangan guru yang terus bertambah seiring meningkatnya jumlah guru ASN dan guru bersertifikat.
Abdul Mu'ti menuturkan bahwa Kemendikdasmen juga mengusulkan penyesuaian satuan biaya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah.
"Kebutuhan tambahan anggaran ini juga ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan melalui penyesuaian satuan biaya dasar BOSP serta pemenuhan kebutuhan tunjangan guru yang terus meningkat," jelasnya.
Dalam paparannya, Abdul Mu'ti menyebut tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2027 adalah Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri. Untuk mendukung tema tersebut, sektor pendidikan diarahkan pada sejumlah program prioritas, antara lain revitalisasi satuan pendidikan, penanganan anak tidak sekolah, Program Indonesia Pintar (PIP), digitalisasi pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, pengembangan talenta peserta didik, serta penguatan karakter melalui program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Sementara itu, Komisi X DPR RI menilai pagu indikatif Kemendikdasmen sebesar Rp58,24 triliun belum memadai untuk memenuhi berbagai target pembangunan pendidikan yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2025–2029 dan RKP 2027.
Karena itu, Komisi X DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp40,75 triliun dan merekomendasikan agar pengalokasiannya tetap mengacu pada prioritas pembangunan pendidikan nasional serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.










